Closing Meeting Assessment Internal APM PA Tanjungpandan
Rabu, 28 September 2022. Seluruh aparatur PA Tanjungpandan berkumpul di Ruang Sidang untuk mengikuti Closing Meeting Assessment Internal APM Tahun 2022. Closing Meeting ini dipimpin oleh Ibu Hidayah, S.H.I. sebagai Lead Assessor serta tak luput juga Bapak Syahputra Atmanegara, S.H.I. sebagai Pendamping Asesor.
Rapat dibuka oleh MC yaitu Bapak Andri Zulian Putra, S.H., Kasubbag Kepegawaian Ortala. Setelah rapat dibuka, Bapak Muhammad Gafuri Rahman, Ketua PA Tanjungpandan memberikan sambutannya. Bapak Ketua menyampaikan bahwa assessment internal sudah selesai dilakukan. Beliau juga berharap bahwa kedepannya APM bisa diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Secara periodik, seperti tiga bulan sekali bisa dilaksanakan assessment internal APM bersamaan dengan pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang. Bapak Ketua juga menyampaikan bahwa eviden yang sudah dikumpulkan saat kegiatan Zona Integritas bisa digunakan kembali karena beberapa item beririsan.

Selanjutnya setelah Bapak Ketua selesai menyampaikan pesan, Ibu Hidayah, S.H.I. berharap eviden bisa selesai sebelum tanggal 30 September 2022. Bapak Badrudin, S.H.I., M.H. selaku Ketua APM juga menyarankan kepada asesor agar memasukkan nilai ke dalam Excel LKE sehingga perhitungan poin eviden APM menjadi jauh lebih mudah. Pada akhir rapat, Ibu Hidayah, S.H.I. selaku Lead Asesor juga memberikan Hasil Assessment Internal kepada Bapak Badrudin, S.H.I., M.H. selaku Ketua APM.

OPENING MEETING ASSESSMENT INTERNAL APM PA TANJUNGPANDAN TAHUN 2022
Selasa, 27 September 2022. Seluruh Aparatur PA Tanjungpandan berkumpul di Ruang Sidang untuk mengikuti Opening Meeting Assessment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2022. Rapat ini dipimpin oleh Ibu Hidayah S,H.I., selaku Lead Asesor APM dan Bapak Aspin, S.H. selaku Sekretaris Asesor APM. Rapat dibuka oleh Kasubbag Kepegawaian Ortala selaku MC yaitu Bapak Andri Zulian Putra, S.H. Setelah pembukaan, seluruh peserta rapat berdiri untuk menyanyikan Indonesia Raya. Kemudian, diikuti pembacaan doa oleh Panmud Gugatan yaitu Bapak Drs. Atiaturrahman.


Selanjutnya, Ketua PA Tanjungpandan, Bapak Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. memberikan sambutan Opening Meeting ini. Dalam sambutannya beliau berpesan, harapannya kedepan seluruh aparatur PA Tanjungpandan benar-benar bisa menginternalisasi dan memahami APM sehingga APM bisa diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian agenda assessment internal oleh Lead Asesor APM. Dalam kesempatan ini Ibu Hidayah, S.H.I. menyampaikan agar penanggung jawab area mempersiapkan seluruh eviden untuk diperiksa oleh Tim Asesor Internal sampai dengan besok (28 September 2022). Kemudian, acara ditutup dengan mengumandangkan yel-yel Mahkamah Agung.. Unggul.. Badilag.. Excellent... PTA Babel... Pacak Pacak Pacak.. PA Tanjungpandan... Kompak!
Koordinasi Bersama PN Tanjungpandan Terkait SK Radius Biaya Panggilan
Selasa, 20 September 2022. Berdasarkan Hasil Pengawasan Bawas MA-RI pada 6-8 September 2022, terdapat temuan terkait SK Bersama Radius dengan Pengadilan Negeri Tanjungpandan terkait Biaya Panggilan. Bapak Julik Pranata, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama dan Bapak Aspin, S.H., selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tanjungpandan berkunjung ke Pengadilan Negeri Tanjungpandan untuk melakukan koordinasi awal terkait SK Radius Bersama.

Dalam kesempatan kali ini, Bapak Panitera dan Bapak Panitera Muda Hukum berkoodinasi dengan Bapak Imam Mualimin, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Selain koordinasi awal, Bapak Panitera PA Tanjungpandan juga menyerahkan draft SK Radius kepada Bapak Panitera PN Tanjungpandan untuk dikaji dan akan didiskusikan kembali di pertemuan selanjutnya.

Melalui Kegiatan Koordinasi ke PN.Tanjungpandan ini diharapakan, temuan Hasil Pengawasan Bawas MA RI terkait SK Radius Bersama ini dapat ditindaklanjuti.
RAPAT FORKOPIMDA TENTANG ISU KEPENDUDUKAN DI KAB. BELITUNG TIMUR
Selasa, 20 September 2022. Berdasarkan Surat Undangan dari Bupati Belitung Timur dengan Nomor Surat : 005/461/I/2022, bertanggal 16 September 2022, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Bapak M. Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. berkunjung ke Kabupaten Belitung Timurnya, tepatnya Ruang Rapat Bupati Belitung Timur. Kedatangan Bapak Ketua pada kesempatan kali ini adalah untuk mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Belitung Timur tentang Isu-Isu kependudukan terkait keberadaan Penduduk Non Permanen/Pendatang dan Nikah Sirih di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Dalam rapat ini, selain Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur yang menghadiri, turut hadiri juga Ketua DPRD Belitung Timur, Kapolres Belitung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Komandan Pangkalan Udara H.AS. Hanandjoedin Tanjungpandan, dan beberapa pimpinan instansi di bawah Bupati Belitung Timur.

Melalui rapat ini, diharapkan para pimpinan yang tergabung dalam FORKOPIMDA dapat menyusun dan menentukan arah kebijakan Pemerintah Daerah terhadap isu-isu kependudukan tersebut.
RAPAT KOORDINASI BULANAN PERDANA PA TANJUNGPANDAN BERSAMA PIMPINAN BARU
Senin, 19 September 2022. Seluruh aparatur PA Tanjungpandan berkumpul di Ruang Sidang untuk Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan APM dan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bawas MA-RI. Rapat dibuka oleh Bapak Ade Trisnowansyah, S.H., M.H., selaku Sekretaris PA Tanjungpandan. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Dokumen Hasil Pengawasan oleh Ketua PA Tanjungpandan, yaitu Bapak M. Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. Bapak Ketua memastikan kembali hal-hal yang menjadi temuan apakah sudah ditindaklanjuti dan apakah terdapat kendala dalam penindaklanjutannya. Selanjutnya, Panitera PA Tanjungpandan, yaitu Bapak Julik Pranata, S.H., M.H. menyampaikan temuan pengawasan terkait SK Radius bersama dengan Pengadilan Negeri Tanjungpandan yang harus dipastikan lagi dengan mereka, serta Standar Biaya Perolehan Informasi yang perlu dirancang kembali dan disesuaikan dengan peraturan KMA yang terbaru. Berkaitan dengan hal tersebut, Dewan Pertimbangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang terdiri atas Ketua, Wakil ketua, Hakim, dan Panitera juga harus dibentuk untuk Tim PPID. Selain itu, Tim PPID juga akan diketuai oleh Sekretaris. Setelah pembahasan SK Radius dan PPID, Bapak Ketua juga membahas terkait penemuan delegasi, sisa panjar perkara, biaya proses, dan Berita Acara Sidang.

Selain temuan di bidang Kepaniteraan, Bapak Ketua juga membahas temuan di bidang Kesekretariatan terkait pengajuan RKAKL tahun anggaran selanjutnya. Bapak Sekretaris menyampaikan bahwa RKAKL sudah ditentukan oleh Mahkamah Agung, oleh karena itu kewenangan satker hanya sebatas menyesuaikan DIPA. Bapak Ketua juga menambahkan terkait Belanja Modal untuk anggaran tahun selanjutnya perlu didiskusikan bersama seluruh aparatur. Hal tersebut agar kebutuhan semua pegawai bisa dipenuhi dan diurutkan skala prioritasnya.

Setelah selesai pembahasan Hasil Pengawasan Bawas MA-RI, Bapak Ketua membahas pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Idealnya, pelaksanaan APM harus dilakukan sepanjang tahun. Hal terpenting dalam pelaksanaan APM adalah prosesnya, bukan evidennya. Eviden tersebut dibutuhkan MA dan Badilag untuk melihat apakah budaya kerja dan kinerja PA Tanjungpandan sesuai dengan mutu yang ditentukan mereka. Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari, manual mutu dan prosedur mutu harus diperhatikan agar dalam pelaksanaan APM, seluruh aparatur tidak kewalahan saat mengumpulkan eviden. Hendaknya juga assessment APM dilaksanakan oleh assessor APM setiap tiga (3) bulan sekali, tidak hanya pada saat mendekati deadline pengumpulan eviden APM. Kedepannya, paling tidak sebaiknya diadakan rapat umum setiap sebulan sekali untuk membahas permasalahan baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Bapak Ketua juga menekankan untuk setiap SK yang sudah terbit harus diperhatikan peraturan yang mendasarinya, yaitu peraturan di dalam SK harus sesuai dengan peraturan yang terbaru.
Selain Bapak Ketua, Bapak Wakil Ketua selaku koordinator pengawasan berpesan agar hakim rutin dan benar-benar melakukan pengawasan tidak hanya formalitas memenuhi kewajiban hawasbid setiap triwulan. Karena pengawasan hawasbid adalah sebagai kontrol dan sebagai bahan evaluasi peningkatan kinerja seluruh bagian. Setelah itu Bapak Wakil Ketua juga berpesan agar tidak lupa menginput hasil pengawasan di kinsatker badilag. Selanjutnya Bapak Wakil Ketua selaku Ketua APM menyampaikan pesan untuk seluruh area segera memulai pengumpulan eviden dan diberikan deadline sampai 26 september 2022. Kemudian sebagai Ketua Tim Penegakan Disiplin, wakil ketua menghimbau agar seluruh pegawai selalu menjaga kedisiplinan kerja dikantor, datang tepat waktu dan pulang pada waktunya, serta jika ada keperluan mendadak atau keperluan dinas pada jam kerja agar membuat surat izin keluar kantor yg ditujukan kepada atasan langsungnya.
Selanjutnya, Bapak Ketua menghimbau agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk selalu bekerja dengan jujur, semangat dan menjaga integritas, jangan sampai ada yang melenceng dan bermain dengan para pihak yg berperkara, jika ada yg melakukannya maka akan dikenakan sanksi yg tegas.
Setelah pembahasan Hasil Pengawasan Bawas, APM, dan Hawasbid, Bapak Ketua membahas SK Tim APM dan menunjuk aparatur yang akan menjadi Koordinator untuk Asesor Internal, Tim Survey SKM, dan Pengendali Dokumen. Kemudian, rapat ditutup oleh Bapak Sekretaris dan aparatur PA Tanjungpandan kembali ke ruangan untuk menyelesaikan tupoksinya masing-masing. (ha)
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (Lihat Disini) |
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
| SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
|
| SIWAS Pengaduan Online |
|
JDIH Mahkamah Agung RI |
|
| SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
|
| SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
|
| e-Learning MA Diklat Online MA |

