Praktek Mediasi Mahasiswa PKL IAIN SAS Bangka Belitung
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
”Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudara mu (yang berselisihan) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat Rahmat." (QS. Al-Hujurat Ayat 10)
Tanjungpandan, 5 Agustus 2022. Menuntun ilmu itu wajib, bagi setiap manusia dan sepanjang hayat. Berangkat dari hal itu, bertempat di ruang sidang, pengadilan Agama Tanjungpandan telah dilaksanakan pemberian materi kepada mahasiswa PKL IAIN SAS BABEL yang terdiri atas nama Annisa Latifah (NIM 1932007), Eci Destavidona (NIM 1932015), Firdaus (NIM 1932007), Nova Amelia Destari (NIM 1932041), Sandi Kurniawan (NIM 1932048), dan Sirmanto (NIM 1932049).



Materi yang diberikan oleh Ibu Hidayah, S.H.I., sebagai Hakim PA Tanjungpandan yang bertema Praktek Mediasi, dimana mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan murah, serta dapat memberikan akses yang lebih besar kepada para pihak untuk menemukan penyelesaian yang memuaskan dan memenuhi rasa keadilan.
Mediasi tidak hanya bertujuan sekadar untuk mengakhiri perselisihan, akan tetapi juga untuk membangun keikhlasan dan kerelaan para pihak tanpa ada yang merasa dikalahkan, sehingga muara akhir mediasi yang dituangkan dalam bentuk akta perdamaian merupakan pilihan paling baik dari para pihak yang didasari dengan keikhlasan. Oleh sebab itu, kepandaian serta kepiawaian mediator sangat penting untuk menyelesaikan perselisihan di antara kedua belah pihak. (eci/sir)
Panmud Permohonan PA Tanjungpandan Juara Terbaik I Hafalan Surah di MTQ KORPRI Bangka Belitung
Tanjungpandan, 5 Agustus 2022. Berita bahagia datang untuk keluarga besar PA Tanjungpandan, karena pada hari ini Bapak Feri Irawan, S.H.I., Panitera Muda PA Tanjungpandan mengikuti Musabaqah MTQ KORPRI Tingkat Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 dan berhasil mendapatkan Juara Terbaik I untuk Golongan Hafalan surah Ali Imran dan An-Nisa (pria). Bapak Feri Irawan, S.H.I. mengikuti ajang perlombaan ini dalam rangka menjadi perwakilan PTA Kep. Bangka Belitung untuk kegiatan yang diadakan oleh KORPRI Provinsi Kep. Bangka Belitung.


Kami segenap keluarga besar PA Tanjungpandan turut berbahagia dan bangga atas pencapaian yang didapatkan oleh Bapak Feri Irawan, S.H.I. Semoga melalui keberhasilan ini, dapat menjadikan motivasi untuk aparatur PA Tanjungpandan yang lain untuk terus berkarya dan berprestasi. (ha)
Penilaian PA Tanjungpandan Triwulan II Tahun 2022
Berdasarkan surat Ditjen Badilag 3345/DJA/OT.01.2/7/2022 tanggal 25 Juli 2022, berikut adalah peringkat dan nilai PA Tanjungpandan untuk Triwulan II Tahun 2022:

Untuk berita selengkapnya, silahkan klik di sini.
Pengenalan Teknologi Informasi Peradilan Agama kepada Mahasiswa PKL IAIN SAS Bangka Belitung
Tanjungpandan, 28 Juli 2022. Ilmu merupakan suatu yang sangat penting dalam kehidupan ini, setiap waktu manusia membutuhkan ilmu untuk menjalani hidupnya, termasuk dalam melaksanakan pekerjaan. Berangkat dari hal itu, bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Tanjungpandan telah dilaksanakan pemberian materi kepada Mahasiswa PKL IAIN SAS Babel yang terdiri atas Annisa Latifah (NIM 1932007), Eci Destavidona (NIM 1932015), Firdaus (NIM 1932007), Nova Amelia Destari (NIM 1932041), Sandi Kurniawan (NIM 1932048), dan Sirmanto (NIM 1932049).

Materi diberikan oleh Bapak Andri Zulian Putra S.H. sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala dan Hani Awaliyah, S.Kom. sebagai Pranata Komputer PA Tanjungpandan yang bertema "Pengenalan Teknologi Informasi di Pengadilan Agama". Masyarakat menginginkan kinerja pengadilan sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Asas ini merupakan asas hukum yang berlaku pada empat lingkungan peradilan. Kehendak bersama terkait proses peradilan berlangsung secara cepat dan efektif tidak boleh mengabaikan esensi dari proses peradilan.

Esensi yang dimaksud yakni terwujudnya trigatra penegakan hukum (keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum). Implementasi Asas sederhana, cepat dan biaya ringan diwujudkan dengan terobosan baru melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Dari perubahan era digital sekarang ini, Peradilan Agama merespon dengan melakukan inovasi dan akselerasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan peradilan melalui aplikasi-aplikasi berbasis teknologi digital sebagaimana terwujud dalam 9 aplikasi unggulan badilag (terkini 11 aplikasi), penggunaan SIPP, e-Court, e-litigation, e-Register dan aplikasi-aplikasi lain merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan sistem administrasi pengadilan menjadi lebih baik dan siap menjadikan peradilan agama untuk menuju dalam sistem peradilan yang modern. (sir)
Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan


BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (Lihat Disini) |
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
| SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
|
| SIWAS Pengaduan Online |
|
JDIH Mahkamah Agung RI |
|
| SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
|
| SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
|
| e-Learning MA Diklat Online MA |

