Expose Hasil Temuan Bawas MA-RI Terhadap PA Tanjungpandan
Kamis, 8 September 2022. Tim Pemeriksa Bawas MA-RI yang terdiri atas Azizah Bajuber (Hakim Tinggi Pengawas), Anisah Shofiawati (Hakim Yustisial), Arief Purwoko (Auditor Ahli Pertama), dan Ridwan AR (Analis Kepegawaian Pertama) melakukan pemeriksaan di Pengadilan Agama Tanjungpandan selama 3 hari dari tanggal 6 - 8 September 2022. Pada hari terakhir pemeriksaan, Tim Bawas melaksanakan Expose Hasil Temuan yang dihadiri oleh Ketua, Hakim, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Expose dibuka dengan pembukaan dari Bapak H. Thamrin, S.Ag., M.H. selaku Ketua PA Tanjungpandan. Kemudian, Tim Bawas menyampaikan Hasil Pemeriksaan baik di bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan diantaranya seperti, seluruh pegawai diharapkan selalu memperbaharui pengetahuan tentang peraturan-peraturan Mahkamah Agung RI yang terbaru, laporan realisasi anggaran yang ada di website kantor diperbaharui setiap bulan, pengelolaan biaya proses tidak perlu dimasukkan ke dalam setiap berkas perkara, setiap biaya yang dimunculkan di biaya proses perinciannya harus jelas, rapat evaluasi kinerja yang membahas realisasi dipa satker harus diselenggarakan setiap bulan, pemanggilan delegasi tidak boleh lebih dari dua hari, serta denda yang muncul dari pembayaran pajak bermotor harus ditanggung oleh yang bersangkutan bukan DIPA satker.
Selain hasil pemeriksaan yang sudah dijabarkan, terdapat beberapa hal lain yang diungkapkan di Dokumen LHP (Laporan Hasil Pengawasan). Kemudian, diharapkan TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pengawasan) diselesaikan dalam waktu satu bulan setelah pemeriksaan. Tim Bawas juga berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi lesson learned untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim yang akan mutasi dan promosi ke satker lain. Tim Bawas juga mengingatkan bahwa integritas harus menjadi yang nomor satu saat kita melayani para pencari keadilan. (ha)