Expose Hasil Temuan Bawas MA-RI Terhadap PA Tanjungpandan

Kamis, 8 September 2022. Tim Pemeriksa Bawas MA-RI yang terdiri atas Azizah Bajuber (Hakim Tinggi Pengawas), Anisah Shofiawati (Hakim Yustisial), Arief Purwoko (Auditor Ahli Pertama), dan Ridwan AR (Analis Kepegawaian Pertama) melakukan pemeriksaan di Pengadilan Agama Tanjungpandan selama 3 hari dari tanggal 6 - 8 September 2022. Pada hari terakhir pemeriksaan, Tim Bawas melaksanakan Expose Hasil Temuan yang dihadiri oleh Ketua, Hakim, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan.

08092022 bawas 1

Expose dibuka dengan pembukaan dari Bapak H. Thamrin, S.Ag., M.H. selaku Ketua PA Tanjungpandan. Kemudian, Tim Bawas menyampaikan Hasil Pemeriksaan baik di bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan diantaranya seperti, seluruh pegawai diharapkan selalu memperbaharui pengetahuan tentang peraturan-peraturan Mahkamah Agung RI yang terbaru, laporan realisasi anggaran yang ada di website kantor diperbaharui setiap bulan, pengelolaan biaya proses tidak perlu dimasukkan ke dalam setiap berkas perkara, setiap biaya yang dimunculkan di biaya proses perinciannya harus jelas, rapat evaluasi kinerja yang membahas realisasi dipa satker harus diselenggarakan setiap bulan, pemanggilan delegasi tidak boleh lebih dari dua hari, serta denda yang muncul dari pembayaran pajak bermotor harus ditanggung oleh yang bersangkutan bukan DIPA satker.

08092022 bawas 3

Selain hasil pemeriksaan yang sudah dijabarkan, terdapat beberapa hal lain yang diungkapkan di Dokumen LHP (Laporan Hasil Pengawasan). Kemudian, diharapkan TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pengawasan) diselesaikan dalam waktu satu bulan setelah pemeriksaan. Tim Bawas juga berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi lesson learned untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim yang akan mutasi dan promosi ke satker lain. Tim Bawas juga mengingatkan bahwa integritas harus menjadi yang nomor satu saat kita melayani para pencari keadilan. (ha)

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

536310
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
63
721
3826
529599
14622
28360
536310

Your IP: 216.73.216.176
2025-08-30 02:10

w3c html 5w3c wai AAA