DDTK Perkara E-Court dan E-Litigasi
Kamis (16/01/2025) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjungpandan mengadakan kegiatan DDTK (Diklat Ditempat Kerja) terkait pelaksanaan sidang secara elektronik sebagai upaya dalam Optimalisasi perkara ecourt pada Pengadilan Agama Tanjungpandan. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Hakim dan seluruh aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Bapak Jaka Ramdani, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan, beliau menyampaikan penjelasan terkait tugas dan tanggungjawab penyelenggara E-Court dan permasalahannya.
Selanjutnya dilakukan DDTK oleh Bapak Jusran Ipandi, S.H.I, M.H., Hakim Pengadilan Agama Tanjungpandan terkait teknis pemanfaatan dan penggunaan aplikasi e-court dan e-litigasi, dasar hukum dan pertimbangan dalam menyelesaikan suatu perkara melalui e-litigasi serta hal-hal penting lainnya untuk diketahui dan dipelajari bersama.
Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Irkham Soderi, S.H.I., M.H juga menambahkan terkait permasalahan dalam proses persidangan elektronik yang kemudian didiskusikan bersama-sama dengan jajaran hakim dan seluruh pegawai di kepaniteraan sebagai upaya dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara secara elektronik pada Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai bagian kepaniteraan dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara secara elektronik dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi E-Court dan E-litigasi dengan maksimal.
Pengumuman Seleksi Administrasi PPNPN PA Tanjungpandan Tahun Anggaran 2025
Assalamualaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan "Pengumuman Seleksi Administrasi PPNPN Pada Pengadilan Agama Tanjungpandan Tahun Anggaran 2025".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Sidang Di Luar Gedung Terakhir di Penghujung Tahun 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – Pengadilan Agama Tanjungpandan menggelar Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) terakhir di Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Manggar Kabupaten Belitung Timur, tepatnya di ruang aula Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur.
Pelaksanaan sidang keliling pada hari ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Irkham Soderi, S.H.I. M.H.I, Bapak Anugerah Hajrianto, S.H.I serta Bapak Jusran Ipandi, S.H.I, M.H. Dan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Bapak Jaka Ramdhani S.H. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjungpandan dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi yang tinggal di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan. Dalam pelaksanaan sidang keliling ini juga Pengadilan Agama Tanjungpandan memberikan pelayanan pengambilan produk hukum berupa akta cerai. Dengan adanya sidang di luar gedung ini, masyarakat yang memerlukan layanan peradilan tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan sehingga akses terhadap keadilan menjadi lebih mudah dan cepat.
Tim sidang keliling pengadilan Agama Tanjungpandan juga berpamitan dan berterima kasih dengan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, Ibu Erna Kunondo, S.H. atas kerja sama yg telah berjalan sehingga PA Tanjungpandan dapat menyelesaikan program sidang keliling hingga penghujung tahun 2024. Pengadilan Agama Tanjungpandan merencanakan untuk melanjutkan program sidang keliling ini di tahun depan. Program ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan yang lebih merata.
Pengumuman Seleksi Penerimaan PPNPN PA Tanjungpandan Tahun Anggaran 2025
Assalamualaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan "Pengumuman Penerimaan PPNPN Pada Pengadilan Agama Tanjungpandan Tahun Anggaran 2025".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat pengumuman, silahkan klik link di bawah ini:
Rekonsiliasi Data Perkara PA Tanjungpandan oleh Tim Badilag
Kamis, 28 November 2024. Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia mengunjungi kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data perkara. Tim ini terdiri atas H. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H. (Kasubdit Statistik dan Dokumentasi), Endah Purnamasari, S.Kom. (Kasi Dokumentasi Wilayah Hukum), Itjah Minantika, S.E., S.H., M.H. (Kasubdit Tata Kelola), Anna Tresnasari, S.H., M.H. (Kasubbag Tata Usaha), Arief Kusuma Putra, S.Kom. (Pranata Komputer), Saryono, S.Kom. (Pranata Komputer), dan Rizki Yansyah, S.Kom. (Pranata Komputer). Berdasarkan Surat Tugas Nomor 858/DJA.3/ST/T11/XI/2024 yang berisi tugas untuk melakukan kegiatan penyajian visualisasi peta demografi wilayah hukum visual di wilayah PTA Bangka Belitung.
Aparatur PA Tanjungpandan menerima tim dari Badilag dan melakukan verifikasi data perkara bersama di Media Center PA Tanjungpandan. Tim Badilag memastikan dan memeriksa data perkara yang ada di aplikasi Kinsatker Badilag seperti kelengkapan data penetapan majelis hakim, data relaas, mediasi, saksi, PBT, Sisa Panjar, Akta Cerai, dan berbagai data lainnya. Selain memastikan data perkara dan persidangan, Tim dari Badilag juga memverifikasi demografi wilayah yurisdiksi PA Tanjungpandan melalui aplikasi Kinsatker Badilag. Setelah semua data perkara dan demografi yurisdiksi PA Tanjungpandan sudah diverifikasi, Tim Badilag menutup kegiatan verifikasi data dan menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi.
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU
|
Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014. |
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
![]() |
SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
![]() |
SIWAS Pengaduan Online |
![]() |
JDIH Mahkamah Agung RI |
![]() |
SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
![]() |
SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
![]() |
e-Learning MA Diklat Online MA |