Hak Pemohon Informasi

Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik

  1. Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
  2. Setiap Orang berhak:
    • Melihat dan mengetahui Informasi Publik;
    • Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
    • Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
    • Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut;
  4. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

 

JADWAL PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN

PADA PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN KELAS IB

 

HARI JAM PELAYANAN PAGI JAM ISTIRAHAT JAM PELAYANAN SIANG
Senin s/d Kamis 08.00 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.30
Jum'at 08.00 - 11.30 11.30 - 13.00 13.00 - 17.00

 

Catatan:

  • Jam kerja pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu shalat Jum'at
  • Khusus bulan Ramadahan jam kerja menyesuaikan sesuai dengan aturan yang berlaku

JADWAL PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN

PADA PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN KELAS IB

 

HARI JAM PELAYANAN PAGI JAM ISTIRAHAT JAM PELAYANAN SIANG
SENIN s/d KAMIS 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
JUM'AT 07.30 - 11.30 11.30 - 13.00 13.00 - 16.30

 

Catatan:

  • Jam kerja pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu shalat Jum'at
  • Khusus bulan Ramadahan jam kerja menyesuaikan sesuai dengan aturan yang berlaku

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KESEKRETARIATAN
PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

1. SOP Pelaksanaan Orientasi Sosialisasi dan Tupoksi Lihat
2. SOP Pengembangan Pegawai Lihat
3. SOP Izin Belajar dan Tugas Belajar Lihat
4. SOP Pengelolaan Data Pegawai Lihat
5. SOP Pengelolaan Kartu Pegawai Lihat
6. SOP Pengelolaan Kartu Pensiun Pegawai Lihat
7. SOP Pembuatan Kartu BPJS_ASKES Lihat
8. SOP Pembuatan Kartu Isteri (KARIS) Kartu Suami (KARSU) Lihat
9. SOP Pengelolaan Absensi Pegawai Lihat
10. SOP Pengelolaan Cuti Pegawai Lihat
11. SOP Pengelolaan Kenaikan Pangkat Lihat
12. SOP Kenaikan Gaji Berkala Lihat
13. SOP Pengelolaan Izin Perkawinan dan Izin Perceraian Lihat
14. SOP Pengelolaan Pensiun Pegawai Lihat
15. SOP Penilaian Pegawai dan Pendelegasian Wewenang Lihat
16. SOP Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Lihat
17. SOP Pelaporan Harta Kekayaan Pegawai dan Pejabat Negara Lihat
18. SOP Pengelolaan Surat Masuk Lihat
19. SOP Pengelolaan Surat Keluar Lihat
20. SOP Pengarsipan Naskah Dinas Aktif Lihat
21. SOP Pengarsipan Naskah Dinas Inaktif Lihat
22. SOP Penatausahaan Aset Lihat
23. SOP Penatausahaan Persediaan Lihat
24. SOP Pemeliharaan Lilngkungan dan Keamanan Lihat
25 SOP Penglolaan Website Lihat
25. SOP Penerimaan Tamu Lihat
26. SOP Pengelolaan Perpustakaan Lihat
27. SOP Pencairan Anggaran Lihat
28. SOP Pertanggungjawaban Anggaran Lihat
29. SOP Penatausahaan PNBP Lihat
30. SOP Penyusunan Laporan Keuangan Lihat
31. SOP Penyusunan Rencana Program dan Anggaran Lihat
32. SOP Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lihat
33. SOP Penyusunan Laporan Tahunan Lihat
34. SOP Pengelolaan Teknologi Informasi (TI) Lihat
35. SOP Pembuatan Konten Media Sosial Lihat
36. SOP Media Sosial Berbasis Kegiatan Lihat

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KEPANITERAAN
PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

1. SOP Layanan Informasi Berbasis TI Lihat
2. SOP Layanan Pos Bantuan Hukum Lihat
3. SOP Layanan Sidang di Luar Gedung Lihat
4. SOP Penerimaan Perkara Lihat 
5. SOP Pembayaran Panjar Biaya Perkara Lihat
6. SOP Layanan Sidang Terpadu Lihat
7. SOP Penetapan Penunjukan Majelis Hakim Lihat
8. SOP Penetapan Penunjukan Panitera Pengganti Lihat
9. SOP Penunjukan Jurusita Jurusita Pengganti Lihat
10. SOP Penetapan Hari Sidang Lihat
11. SOP Pemanggilan Para Pihak Lihat
12. SOP Panggilan Tergugat, Termohon Yang Tidak Diketahui Tempat Tinggalnya Untuk Perkara Perkawinan Lihat
13. SOP Panggilan Tergugat Termohon yang Tidak Diketahui Tempat Tinggalnya Untuk Perkara Selain Perkara Perkawinan Lihat
14. SOP Panggilan Tergugat Termohon yang Berada di Luar Negeri Lihat
15. SOP Permohonan Bantuan Panggilan, Pemberitahuan ke Pengadilan Agama Lain Lihat
16. SOP Permohonan Bantuan Panggilan, Pemberitahuan dari Pengadilan Agama Lain Lihat
17. SOP Kegiatan Persidangan Lihat
18. SOP Layanan Mediasi Lihat
19. SOP Layanan Pemanggilan Saksi Lihat
20. SOP Layanan Mohon Bantuan Pemeriksaan Saksi ke Pengadilan Agama Lain Lihat
21. SOP Layanan Mohon Bantuan Pemeriksaan Saksi dari Pengadilan Agama Lain Lihat
22. SOP Layanan Pemeriksaan Setempat Lihat
23. SOP Layanan Mohon Bantuan Pemeriksaaan Setempat dari Pengadilan Agama Lain Lihat
24. SOP Layanan Mohon Bantuan Pemeriksaan Setempat ke Pengadilan Agama Lain Lihat
25. SOP Layanan Tambah Biaya Panjar Lihat
26. SOP Layanan Sita Jaminan Lihat
27. SOP Layanan Sita Buntut Lihat
28. SOP Layanan Sita Harta Bersama Lihat
29. SOP Layanan Pemberitahuan Isi Putusan Lihat
30. SOP Pengelolaan Uang Sisa Panjar Lihat
 31.  SOP Pendaftaran Akun Advokat Pada Ecourt  Lihat
 32.  SOP Verifikasi Akun Advokat Pada Ecourt   Lihat
33.   SOP Pendaftaran Perkara Gugatan/Permohonan Pada Ecourt  Lihat
 34.  SOP Penerimaan Perkara Gugatan/Permohonan Pada Ecourt  Lihat
 35.  SOP Pemanggilan Pada Ecourt  Lihat
 36.  SOP Persidangan Secara Elektronik Pada Ecourt  Lihat
 37.  SOP Penandatangan Salinan Putusan  Lihat
 38.  SOP Pemeriksaan Saksi Secara Elektronik Teleconference  Lihat
 39.  SOP Pengiriman Perbaikan Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik Secara Tercatat  Lihat
 40.  SOP Upaya Hukum Banding Secara Ecourt  Lihat
 41.  SOP Penerbitan Akta Banding dan Pencabutan Upaya Hukum Banding Secara Ecourt Sebelum Berkas Dikirim  Lihat
 42.  SOP Pemberitahuan Pernyataan Banding Secara Ecourt  Lihat
 43.  SOP Penerimaan Dan Pemberitahuan Memori Banding Secara Ecourt  Lihat
 44.  SOP Penerimaan Dan Pemberitahuan Kontra Memori Banding Secara Ecourt  Lihat
 45.  SOP Pemberitahuan Dan Pelaksanaan Inzage Secara Ecourt  Lihat
 46.  SOP Pengiriman Biaya Banding Secara Ecourt  Lihat
 47.  SOP Pengiriman Berkas Perkara Banding Secara Ecourt  Lihat
 48.  SOP Penerimaan Dan Pemberitahuan Putusan Banding Secara Ecourt  Lihat
49. SOP Eksekusi Lelang Lihat

Subcategories

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (Lihat Disini)

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

743274
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
356
706
8172
728171
3135
38385
743274

Your IP: 216.73.216.15
2026-04-04 08:10

w3c html 5w3c wai AAA