Permohonan Isbat Rukyat Hilal di PA Tanjungpandan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Jumat, 28 Februari 2025. Pengadilan Agama Tanjungpandan telah melaksanakan sidang Isbat rukyat Hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1446 Hijŕiyah yang bertempat di Balai Pertemuan Pantai Tanjung Pendam, Belitung.

Sebelumnya pada Rabu, (26/2) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, yang bertindak sebagai Pemohon, telah mendaftarkan perkara permohonan isbat rukyat hilal ke Pengadilan Agama Tanjungpandan secara elektronik dan telah teregistrasi dengan nomor perkara 53/Pdt.P/2025/PA.TDN. Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Muhammad Ridho, S.Ag., kemudian mengeluarkan penetapan dengan menunjuk Irkham Soderi, S.H.I.,M.H.I., sebagai Hakim tunggal dengan dibantu oleh Jaka Ramdani.

sipp isbat hilal

Tepat pukul 17.30 WIB setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, kemudian Hakim menskors sidang untuk melaksanakan rukyat hilal di Pantai Tanjung Pendam, Belitung, dengan peralatan yang telah siapkan oleh BPN serta BMKG.

Setelah waktu menunjukkan pukul 18.07 WIB pelaksanaan rukyat hilal dimulai. Para Perukyat baik dari Kantor Kantor Kementerian Agama Belitung maupun dari Ormas Islam mulai mengamati (rukyat) hilal secara bergantian dengan menggunakan alat teropong yang telah diarahkan ke titik terbenamnya matahari. Namun sampai pukul 18.27 wib, atau waktu tebenamnya hilal, ternyata tidak ada satupun perukyat yang berhasil melihat hilal karena tertutup awan yang tebal, meskipun cuaca di sekitar Pantai Tanjung Pendam pada hari Jum’at sore (28/2), cerah.

rukyatul hilal

Setelah melaksanakan sholat magrib, Hakim menyatakan skors sidang dicabut kemudian Pemohon menjelaskan kepada Hakim bahwa tidak ada perukyat yang berhasil melihat hilal karena terhalang oleh awan. Atas penjelasan Pemohon tersebut, kemudian Hakim membacakan penetapan yang amarnya pada pokoknya menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

rukyatul hilal 2

Sebagai informasi tambahan Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung telah mengeluarkan hasil hisab sistem ephemeris dengan markaz Pantai Tanjung Pendam, Belitung. Konsungsi matahari dan bulan akhir Sya’ban 1446 H terjadi pada Jum’at legi (28/2) pukul 07: 46: 48: 81 Wib. Data itu juga menjelaskan situasi hari Jum’at legi, (28/2) atau 29 Sya’ban 1446 H. saat ghurub yaitu waktu terbenam matahari 18: 7: 2,43 (WIB), Hilal Terbenam 18: 27: 12,02 (WIB), Umur Bulan 10j 20 m 3d,62, Azimuth Matahari 262⁰ 10′ 8,22″, Azimuth Bulan 263⁰ 43′ 4,86″, Tinggi Matahari 0⁰ 53′ 2,9″, Tinggi Hilal Hakiki +4⁰ 53′ 27,48″, Tinggi Hilal Mar'i +4⁰ 6′ 29,14″, Posisi Hilal 1⁰ 32′ 56,64″ (Sebelah Utara Matahari), Elongnasi Bulan Hakiki 5⁰ 58′ 43,81″, Elongnasi Bulan Mar'i 5⁰ 13′ 36,19″, Cahaya Hilal 0,27%. (IS)

PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Nomor : 1/Pdt/Eks.HT/2021/PA.TDN

IMG 0504

DDTK Perkara E-Court dan E-Litigasi

Kamis (16/01/2025) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjungpandan mengadakan kegiatan DDTK (Diklat Ditempat Kerja) terkait pelaksanaan sidang secara elektronik sebagai upaya dalam Optimalisasi perkara ecourt pada Pengadilan Agama Tanjungpandan. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Hakim dan seluruh aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjungpandan.

16012025 1

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Bapak Jaka Ramdani, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan, beliau menyampaikan penjelasan terkait tugas dan tanggungjawab penyelenggara E-Court dan permasalahannya.

16012025 2

Selanjutnya dilakukan DDTK oleh Bapak Jusran Ipandi, S.H.I, M.H., Hakim Pengadilan Agama Tanjungpandan terkait teknis pemanfaatan dan penggunaan aplikasi e-court dan e-litigasi, dasar hukum dan pertimbangan dalam menyelesaikan suatu perkara melalui e-litigasi serta hal-hal penting lainnya untuk diketahui dan dipelajari bersama.

16012025 3

Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Irkham Soderi, S.H.I., M.H juga menambahkan terkait permasalahan dalam proses persidangan elektronik yang kemudian didiskusikan bersama-sama dengan jajaran hakim dan seluruh pegawai di kepaniteraan sebagai upaya dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara secara elektronik pada Pengadilan Agama Tanjungpandan.

16012025 4

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai bagian kepaniteraan dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara secara elektronik dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi E-Court dan E-litigasi dengan maksimal.

Pengumuman Seleksi Administrasi PPNPN PA Tanjungpandan Tahun Anggaran 2025

Hasil Seleksi Administrasi PPNPN 1

Assalamualaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan "Pengumuman Seleksi Administrasi PPNPN Pada Pengadilan Agama Tanjungpandan Tahun Anggaran 2025".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Sidang Di Luar Gedung Terakhir di Penghujung Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 – Pengadilan Agama Tanjungpandan menggelar Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) terakhir di Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Manggar Kabupaten Belitung Timur, tepatnya di ruang aula Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur.

20122024 1

Pelaksanaan sidang keliling pada hari ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Irkham Soderi, S.H.I. M.H.I, Bapak Anugerah Hajrianto, S.H.I serta Bapak Jusran Ipandi, S.H.I, M.H. Dan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Bapak Jaka Ramdhani S.H. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

20122024 2

Kegiatan Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjungpandan dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi yang tinggal di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan. Dalam pelaksanaan sidang keliling ini juga Pengadilan Agama Tanjungpandan memberikan pelayanan pengambilan produk hukum berupa akta cerai. Dengan adanya sidang di luar gedung ini, masyarakat yang memerlukan layanan peradilan tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan sehingga akses terhadap keadilan menjadi lebih mudah dan cepat.

20122024 3

Tim sidang keliling pengadilan Agama Tanjungpandan juga berpamitan dan berterima kasih dengan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, Ibu Erna Kunondo, S.H. atas kerja sama yg telah berjalan sehingga PA Tanjungpandan dapat menyelesaikan program sidang keliling hingga penghujung tahun 2024. Pengadilan Agama Tanjungpandan merencanakan untuk melanjutkan program sidang keliling ini di tahun depan. Program ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan yang lebih merata.

Subcategories

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

518446
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
195
473
2720
510405
25118
10595
518446

Your IP: 216.73.216.54
2025-07-26 08:27

w3c html 5w3c wai AAA