Apel Senin, 16 November 2020 Di Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas I B
Apel senin, 16 November 2020 di Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas I B dipimpin langsung oleh ketua Bapak Drs. Samsul Amri, S.H.,M.H. sebagai pembina apel dan Meividian Prianto, S.H sebahgai pemimpin apel, ada yang lain pada apel pagi ini di Pengadilan Agama Tanjungpandan yaitu kehadiran peserta apel yang baru pertama ikut apel, yaitu Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan yang telah dilantik dan diambil sumpah pada hari Senin, 09 November 2020 di ruang sidang utama Pengadilan tinggi Agama Kep. Bangka Belitung “Selamat Datang dan Selamat Bergabung di Keluarga Besar Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas I B Bapak Julik Pranata, S.H.,M.H ”
Berikut susunan apel di Pengadilan Agama Tanjungpandan penghormatan kepada pembina apel dipimpin oleh pemimpin apel, laporan pemimpin apel bahawa apel siap dilaksanakan, pembacaan Teks Pancasila oleh pembina apel diikuti oleh seluruh peserta apel, Amanat pembina apel, ditutup pembacaan do’a.
Dalam amanat nya pembina apel mengingatkan kembali kepada semua peserta apel untuk memperhatikan pelayan dengan 3 S dan 5 R pegawai dan kantor. Dalam amanat nya juga ketua menyampaikan pada siang hari ini kita akan kedatangan tamu dari Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, dalam rangka pembinaan dan pengawasan rutin di Pengadilan Agama Tanjungpandan oleh karena itu hendaknya kita semua meningkatkan kebersihan dan kerapian.
Bertempat di Ruang Sidang Utama PTA. Kep. Bangka Belitung Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Melantik Panitera dan Jurusita
Pangkalpinang-BangkaBelitung//pa.tanjungpandan.go.id.
Senin, 09 November 2020 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas 1B, Drs. Samsul Amri, S.H.,M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Panitera a.n. Julik Pranata, S.H.,M.H.dan Jurusita. Mevidianto Prianto, S.H.. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3410/DjA/KP.04.6/10/2020, tanggal 05 Oktober 2020, perihal "Revisi Hasil Baperjakat Tenaga Teknis Kepaniteraan Pada Lingkungan Peradilan Agama
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Yang Mulia ibu Dr. Hj.Umi Kulsum, S.H.,M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, Pejabat struktural dan Fungsional PTA. Kep. Bangka Belitung, serta Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Se-wilayah Kep. Bangka Belitung, acara ini dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, selanjunya akan diadakan rapat koordinasi PTA dan PA. se-wilayan Kep. Bangka Belitung.
Observasi dan wawancara Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas IB
pa.tanjungpandan.go.id/Jum'at. 16 Oktober 2020
TIM dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung melakukan Observasi dan wawancara Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu untuk tahun 2020 di Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas I B, seperti diketahui pada tahun sebelumnya Pengadilan Agama Tanjungpandan bisa nilai A Ecellent.
Tim yang terdiri dari Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Drs. Mursid Amirudin, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., M.H., dan Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Ade Trisnowansyah, S.H., M.H. serta Hadi Siswanto, S.Kom tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Drs. Samsul Amri, S.H.M.H. dan, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Yunadi, S.Ag.para hakim serta panitera dan sekretaris Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas I B.Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2020 sangat penting dalam rangka mensukseskan program Reformasi Birokrasi Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Dalam presentasinya Ketua pengadilan Agama Tanjungpandan Bapak Drs. Samsul Amri, S.H.,M.H. menyampaikan beberapa perubahan yang telah dilakukan di setiap area, sehingga nilai Ecellent bisa dipertahankan di pengadilan Agama Tanjungpandan
Sebelumnya Jum,at pagi, 15 Oktober 2020 Ketua PengadilanTinggi Agama Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H.,M.H. telah melihat ruang PTSP Pada Pengadilan Agama Tanjungpandan, dan telah membagi - bagikan masker untuk pengunjung pengadilan yang tidak menggunakan masker. kedatangan TIM PTA kali ini juga dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan, dimana sebelumnya Panitera PA. Tanjungpandan masuk dalam Baperjakan kepaniteraan dan akan mutasi menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan tinggi Agama Bangka Belitung, sesuai dengan surat Ditjen BADILAG No. 3410/dja/KP.4.6/2020 tanggal 5 Oktober 2020.
PA TANJUNGPANDAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMDA BELTIM
TERKAIT PELAKSANAAN KEMBALI
SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Hari ini, Kamis tanggal 4 Juni 2020 Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. Samsul Amri, S.H.,M.H. didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Andri Zulian Putra, S.H. melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Drs. Ikhwan Fahrozi dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur Oktori, S.K.M..
Bertempat di ruang Kerja Sekda, koordinasi ini membahas keberlanjutan pelaksanaan kembali sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Tanjungpandan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur tahun 2020 yang sempat terhenti karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan memaparkan bahwa pandemi virus corona (Covid-19) mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, khususnya pelaksanaan sidang di luar gedung yang memberikan kemudahan akses dan jarak tempuh bagi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur agar tidak jauh bersidang di kantor Pengadilan Agama di Tanjungpandan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Belitung Timur memberikan respon positif demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, mengingat Kabupaten Belitung Timur yang saat ini masih berada di zona hijau terkait penyebaran covid-19, sehingga tidak ada permasalahan dalam melanjutkan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Akan tetapi lanjut beliau pelaksanaan tersebut harus tetap berdasarkan dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh serta menjaga jarak fisik (physical distancing).
Guna mendukung pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang sesuai dengan standar protokol kesehatan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur siap membantu menyediakan sarana dan prasarana pendukung, agar pelaksanaan persidangan dapat berjalan dengan baik, aman dan tanpa kendala.
Akhir dari koordinasi tersebut disepakati bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dapat dilanjutkan kembali pada hari kamis tanggal 11 Juni 2020, sesuai dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah perkara yang disidangkan.
Pengadilan Agama Tanjungpandan
Lakukan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut
Hasil Penilaian Kinerja Triwulan I Tahun 2020
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Memasuki triwulan II tahun anggaran 2020, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mengeluarkan surat nomor: 1755/DJA/KP.02.1/5/2020 tertanggal 14 Mei 2020 perihal penilaian prestasi kinerja pada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah triwulan I tahun 2020 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H..
Penyusunan penilaian kinerja Peradilan Agama sebagaimana dijelaskan dalam lampiran surat adalah sebagai bahan pertimbangan dalam promosi dan mutasi tenaga teknis khususnya pimpinan pengadilan di lingkungan Peradilan Agama. Di samping itu juga dimaksudkan untuk menjadi sarana monitoring dan evaluasi tingkat capaian kinerja setiap satuan kerja pengadilan di lingkungan Peradilan Agama dan menumbuhkan semangat berkompetisi secara terbuka, terukur, akuntable, obyektif dan partisipatif.
Adapun penilaian prestasi kinerja peradilan mencakup tiga aspek, pertama, administrasi teknis dan peradilan yang terdiri dari penilaian sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), E-Court dan administrasi perkara kasasi/PK. Kedua, manajemen peradilan yang terdiri dari empat unsur penilaian yaitu (a). Sumber daya manusia yang meliputi sistem informasi kepegawaian (SIKEP), aplikasi backup SIKEP (ABS), sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kinerja (PPK), (b). Keuangan yang meliputi penyerapan anggaran DIPA 01 dan penyerapan anggaran DIPA 04, (c). Pelayanan publik yang meliputi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), akreditasi penjaminan mutu (APM), website, inovasi dan penghargaan/juara yang diraih. (d). Reformasi birokrasi yang meliputi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) dan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Sedangkan aspek ketiga, integritas/moralitas yang terdiri dari kepatuhan mengirimkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Penilaian terhadap kinerja Pengadilan Agama Tanjungpandan pada triwulan I (Januari s.d Maret) tahun 2020 dengan kategori Pengadilan Agama Kelas I B berada pada peringkat ke-95 dari 110 Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas I B se-Indonesia. Peringkat ini sangatlah jauh dari apa yang diharapkan, di antara penyebab hal tersebut adalah minimnya kegiatan dan kinerja anggaran pada awal tahun dan masih banyak input data aplikasi baik online maupun offline dan atau upload dokumen yang belum dilengkapi dan diselesaikan.
Dengan berdasarkan hasil penilaian tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. menghimbau kepada seluruh karyawan agar segera melakukan rapat guna membicarakan bagaimana dan apa saja yang bisa dilakukan untuk menindaklanjutinya. Untuk itu telah terlaksana sebanyak tiga kali rapat sesuai bagian dan bidangnya yang masing-masing dilaksanakan pada Jum’at 15 Mei 2020 rapat bersama bagian kesekretariatan, Senin 18 Mei 2020 rapat bersama bagian kepaniteraan serta pada Rabu 20 Mei 2020 rapat bersama pembahasan khusus tentang peningkatan kinerja sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Dalam paparan dan penjelasannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan menyampaikan agar masing-masing karyawan yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap aspek penilaian pada bidangnya agar segera melengkapi dan menyelesaikan apa-apa saja yang dibutuhkan dalam aspek penilaian, baik yang berkenaan dengan bidang kesekretariatan maupun kepaniteraan.
Demi peningkatan kinerja ke depannya dibutuhkan adanya kerja sama dan saling membantu di antara seluruh personil meskipun pekerjaan tersebut bukan merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing. Harapannya semoga penilaian kinerja pada triwulan II (April s.d Juni) tahun 2020 nantinya nilai kinerja Pengadilan Agama Tanjungpandan bisa meningkat dan menjadi lebih baik lagi.
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU
|
Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014. |
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
![]() |
SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
![]() |
SIWAS Pengaduan Online |
![]() |
JDIH Mahkamah Agung RI |
![]() |
SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
![]() |
SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
![]() |
e-Learning MA Diklat Online MA |