Tiga Rukun yang Hendaknya Dijalankan Dalam Bekerja

Tanjungpandan, 15 Februari 2021. Seperti senin pagi biasanya, seluruh hakim, pegawai, dan honorer Pengadilan Agama Tanjungpandan mengawali hari dengan mengikuti apel pagi. Pembina apel pagi hari ini adalah Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan. Kegiatan apel pagi berlangsung dengan khidmat dengan susunan acara yaitu pembacaan teks Pancasila yang dipimpin oleh Pembina Apel, amanat Pembina Apel, dan pembacaan doa.

15022021 apel pagi 1

Pokok amanat Pembina Apel pagi ini terdiri atas 3 hal. Ketiga hal ini menjadi rukun dalam menjalani kehidupan baik dalam pekerjaan maupun hal sehari-hari. Ketiga rukun tersebut adalah Al-Fahmu Ad-Daqiq, Al-Iman Al`Amiq, dan Al-Huub Al-Watsiq. Rukun yang pertama adalah Al-Fahmu Ad-Daqiq mengandung arti pemahaman yang kokoh dan sempurna. Rukun tersebut bisa diartikan bahwa dalam menyelesaikan pekerjaan hendaknya setiap pegawai memahami dengan baik apa yang menjadi tanggung jawabnya. Jika dalam menyelesaikan pekerjaan ditemukan kendala atau hambatan, sebaiknya tidak sungkan untuk menanyakan dengan atasan atau pihak yang lebih tahu mengenai hal tersebut. Rukun tersebut juga memiliki arti bahwa kita dianjurkan untuk terus belajar agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik.

15022021 apel pagi 2

Rukun selanjutnya yang disampaikan oleh Pembina Apel dalam apel pagi ini adalah Al-Iman Al`Amiq yang memiliki arti keyakinan yang mendalam bahwa segala yang dikerjakan bernilai ibadah. Dalam menyelesaikan pekerjaan kita harus memiliki niat bahwa yang kita kerjakan akan berguna untuk umat dan kebaikan tersebut akan kembali lagi kepada kita.

Rukun yang terakhir adalah Al-Huub Al-Watsiq yang memiliki arti kecintaan yang kokoh antar sesama. Rukun tersebut juga memiliki arti bahwa kita hendaknya menjalin hubungan baik di lingkungan instansi kita. Cara paling simple yang bisa dilakukan untuk menjalin hubungan antar sesama pegawai antara lain dengan memberikan senyum. Senyuman tersebut akan memudahkan pekerjaan yang kita lakukan.

Setelah amanat Pembina Apel selesai, rangkaian acara apel selanjutnya dan sekaligus terakhir adalah pembacaan doa. Pembacaan doa berlangsung dengan khusyuk dan apel pagi hari ini berakhir dengan lancar.

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

536274
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
27
721
3790
529599
14586
28360
536274

Your IP: 216.73.216.176
2025-08-30 01:59

w3c html 5w3c wai AAA