Rekonsiliasi Data Perkara PA Tanjungpandan oleh Tim Badilag
Kamis, 28 November 2024. Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia mengunjungi kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data perkara. Tim ini terdiri atas H. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H. (Kasubdit Statistik dan Dokumentasi), Endah Purnamasari, S.Kom. (Kasi Dokumentasi Wilayah Hukum), Itjah Minantika, S.E., S.H., M.H. (Kasubdit Tata Kelola), Anna Tresnasari, S.H., M.H. (Kasubbag Tata Usaha), Arief Kusuma Putra, S.Kom. (Pranata Komputer), Saryono, S.Kom. (Pranata Komputer), dan Rizki Yansyah, S.Kom. (Pranata Komputer). Berdasarkan Surat Tugas Nomor 858/DJA.3/ST/T11/XI/2024 yang berisi tugas untuk melakukan kegiatan penyajian visualisasi peta demografi wilayah hukum visual di wilayah PTA Bangka Belitung.
Aparatur PA Tanjungpandan menerima tim dari Badilag dan melakukan verifikasi data perkara bersama di Media Center PA Tanjungpandan. Tim Badilag memastikan dan memeriksa data perkara yang ada di aplikasi Kinsatker Badilag seperti kelengkapan data penetapan majelis hakim, data relaas, mediasi, saksi, PBT, Sisa Panjar, Akta Cerai, dan berbagai data lainnya. Selain memastikan data perkara dan persidangan, Tim dari Badilag juga memverifikasi demografi wilayah yurisdiksi PA Tanjungpandan melalui aplikasi Kinsatker Badilag. Setelah semua data perkara dan demografi yurisdiksi PA Tanjungpandan sudah diverifikasi, Tim Badilag menutup kegiatan verifikasi data dan menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi.
PA Tanjungpandan Raih 14 Penghargaan Terbaik Pertama sewilayah PTA Babel
Jumat, 18 Oktober 2024. PTA Kep. Bangka Belitung mengapresiasi kinerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan pengadilan agama sewilayah untuk Triwulan II dan Triwulan III tahun 2024. PA Tanjungpandan berhasil mendapatkan 14 penghargaan terbaik pertama dan 2 penghargaan terbaik kedua. Rincian penghargaan Kinerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Tanjungpandan yang diberikan oleh PTA Kep. Bangka Belitung adalah sebagai berikut:
1. Terbaik Pertama KATEGORI PENILAIAN DOKUMEN SAKIP TERBAIK - TAHUN 2023
2. Terbaik Pertama KATEGORI LAPORAN REALISASI ANGGARAN DIPA 01 TERBAIK - TRIWULAN II TAHUN 2024
3. Terbaik Pertama KATEGORI IKPA 04 TERBAIK - TRIWULAN II TAHUN 2024
4. Terbaik Kedua KATEGORI IKPA 01 TERBAIK - TRIWULAN II TAHUN 2024
5. Terbaik Pertama KATEGORI PERKARA E-COURT TERBANYAK - TRIWULAN II TAHUN 2024
6. Terbaik Pertama KATEGORI GUGATAN MANDIRI TERBANYAK - TRIWULAN II TAHUN 2024
7. Terbaik Kedua KATEGORI MEDIASI DENGAN KEBERHASILAN TERBANYAK - TRIWULAN II TAHUN 2024
8. Terbaik Pertama KATEGORI SIPP TERBAIK - TRIWULAN II TAHUN 2024
9. Terbaik Pertama KATEGORI PERKARA E-COURT TERBANYAK - TRIWULAN III TAHUN 2024
10. Terbaik Pertama KATEGORI GUGATAN MANDIRI TERBANYAK - TRIWULAN III TAHUN 2024
11. Terbaik Pertama KATEGORI IKPA 01 TERBAIK - TRIWULAN III TAHUN 2024
12. Terbaik Pertama KATEGORI IKPA 04 TERBAIK - TRIWULAN III TAHUN 2024
13. Terbaik Pertama KATEGORI PERKARA E-LITIGASI TERBANYAK - TRIWULAN III TAHUN 2024
14. Terbaik Pertama KATEGORI MEDIASI DENGAN KEBERHASILAN TERBANYAK - TRIWULAN III TAHUN 2024
15. Terbaik Pertama KATEGORI LAPORAN REALISASI ANGGARAN DIPA 01 TERBAIK - TRIWULAN III TAHUN 2024
16. Terbaik Pertama KATEGORI SIPP TERBAIK - TRIWULAN III TAHUN 2024
PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Nomor : 1/Pdt/Eks.HT/2021/PA.TDN
Menunjuk Pengumuman Terakhir untuk Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 22 Agustus 2024, yang terbit pada harian Bangka Pos tanggal 08 Agustus 2024, Pengadilan Agama Tanjungpandan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, berdasarkan Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor: S-64/KNL.0404/2024 tanggal 09 Oktober 2024, akan melakukan pelelangan umum dengan objek lelang berupa:
No Objek Lelang Nilai Limit (Rp) Jaminan Penawaran (Rp)
1. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 935 atas nama Henry Gondo yang terletak di Jl. Sijuk (Dalam) Rt 26, Rw 10 Kelurahan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, luas tanah 15.174 M²
Rp 913.171.000,00
Rp 273.951.300,00
2. Sebidang Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor 814 atas nama Betty Luciani Tjahja terletak di Jl. Padat Karya Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung luas tanah 10.343 M² dan luas bangunan 335 M²
Rp 1.475.168.000,00
Rp 442.550.400,00
3. Sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik 491 atas nama Darma Gondo, terletak di Jl. Air Serkuk Desa Air Saga, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, luas tanah 2.316 M² dan luas bangunan 849 M²
Rp 586.740.000,00
Rp 176.022.000,00
Peserta lelang wajib menyetorkan Uang Jaminan Penawaran Lelang secara sekaligus (bukan dicicil) ke Nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari Aplikasi Lelang Indonesia kepada masing - masing peserta lelang dan harus sudah masuk ke Rekening Bendahara Penerimaan KPKNL Pangkalpinang paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
Segala biaya yang timbul terkait proses lelang, pengambilan barang maupun pengangkutannya menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang dari harga lelang terbentuk paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka penunjukkan pemenang lelang dibatalkan oleh Pejabat Lelang (dinyatakan batal dan wanprestasi) serta uang jaminan disetorkan ke Kas Negara.
Objek lelang dalam kondisi apa adanya dengan semua cacat dan kekurangannya. Dengan menyetor uang jaminan, peserta lelang dianggap telah melihat, mengetahui dan menyetujui kondisi fisik objek lelang serta aspek legal dari objek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi as is).
Deskripsi Persyaratan Lelang :
Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id
Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website https://www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id
Deskripsi Pelaksanaan Lelang :
Lelang dilaksanakan dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi lelang dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding) pada :
Hari/tanggal : Senin / 21 Oktober 2024
Penawaran : sejak ditanyangkan pada aplikasi lelang
Batas Akhir Penawaran : Pukul 12.00 waktu server (WIB)
Batas Akhir Pelunasan : Senin / 28 Oktober 2024
Alamat : https://www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkal Pinang,
Jalan Ahmad Yani No.08 Kota Pangkal Pinang
Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
Penjelasan lebih lanjut tentang objek lelang dapat menghubungi Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan, Jalan Anwar No 5 Tanjungpandan kab. Belitung Telp & Fax 0719-21309/HP 085268105495, dan terkait proses lelang dapat menghubungi KPKNL Pangkalpinang, Jalan A. Yani No. 8, Pangkalpinang, telp.(0717) 435333.
Tanjungpandan, 14 Oktober 2024
Panitera,
Ttd
JULIK PRANATA, S.H., M.H.
CPNS PA Tanjungpandan Ikuti LATSAR CPNS Mahkamah Agung Tahun 2024
Tanjungpandan, 10 Oktober 2024. Berdasarkan Surat dari Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 720/BSDK/DL1.6/IX/2024, Calon Pegawai Negeri Sipil Analisis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Tanjungpandan yang terdiri atas Fahira Tri Lestari, S.H. dan Anna Bella Maharani, S.H. dipanggil untuk mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Mahkamah Agung Tahun 2024. Kegiatan LATSAR ini memiliki tahapan yang terdiri atas Pembelajaran Mandiri melalui MOOC, Distances Learning, Aktualisasi, dan Klasikal. Serangkaian kegiatan LATSAR ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Palembang dengan memperhatikan Keputusan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS. Tahap Distance Learning merupakan bagian dari LATSAR CPNS yang diadakan bagi seluruh CPNS di lingkungan Mahkamah Agung.
Kegiatan Distance Learning berlangsung dari tanggal 30 September hingga 24 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan tahap ke-2 dari serangkaian pelatihan yang wajib diikuti oleh para CPNS. Pelaksanaan tahap ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran secara mandiri melalui metode jarak jauh (online), memungkinkan para peserta untuk belajar di tempat mereka masing-masing tanpa harus hadir secara fisik di lokasi pelatihan. Melalui Distance Learning, para peserta dibekali dengan berbagai materi yang relevan dengan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan, khususnya di Mahkamah Agung. Materi pembelajaran meliputi nilai-nilai dasar ASN, etika kerja, kompetensi teknis, serta pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku di Mahkamah Agung. Para peserta juga diberikan tugas dan evaluasi yang harus diselesaikan dalam rentang waktu pelaksanaan tahap ini. Selain itu, Distance Learning juga melibatkan interaksi daring antara peserta dan para pengajar, memastikan adanya feedback dan bimbingan langsung meskipun dilakukan secara jarak jauh.
Tahap ini merupakan persiapan penting sebelum CPNS melangkah ke tahap selanjutnya dalam pelatihan dasar, yaitu pembelajaran klasikal atau tatap muka, yang nantinya akan diikuti dengan praktik kerja lapangan. Tujuan utama dari keseluruhan pelatihan ini adalah membentuk CPNS yang profesional, berintegritas, dan mampu mengemban tugas-tugas pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Melalui LATSAR ini, CPNS Pengadilan Agama Tanjungpandan diharapkan dapat lebih siap dan kompeten dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari lembaga peradilan. Tahap Distance Learning memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk belajar secara mendalam sekaligus meningkatkan pemahaman mereka terhadap peran dan tanggung jawab di Mahkamah Agung. Pelaksanaan LATSAR CPNS ini merupakan wujud komitmen Mahkamah Agung dalam membangun ASN yang profesional dan berdaya saing tinggi, siap mendukung jalannya pelayanan publik yang optimal.
Tingkatkan Layanan Prima, PA Tanjungpandan Ikuti Sosialisasi Service Excellent
Tanjungpandan, 30 September 2024 – Ketua, Wakil Ketua dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan mengikuti kegiatan sosialisasi pelayanan prima dalam rangka peningkatan kompetensi petugas pelayanan dan aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan pada hari senin, 19 September 2024 pada pukul 14.00 WIB di ruang sidang Pengadilan Agama Tanjungpandan. Kegiatan ini diisi oleh narasumber dari BRI Cabang Tanjungpandan yang dihadiri oleh Rezki Putra Nugraha (SOL), Derry Vandega Martha (RM) dan Berthania Safitri (CS).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Bapak Rezki sebagai perwakilan dari BRI Cabang Tanjungpandan. Selanjutnya kegiatan sosialiasi ini dimulai dengan presentasi yang di sampaikan oleh Ibu Berthania Safitri dengan materi “Budaya Service Excellent”. Dalam persentasi ini dipaparkan dengan sangat jelas tentang bagaimana service excellent yang harus diberikan oleh petugas pelayanan kepada masyarakat, dimulai dari penampilan hingga sikap dan tutur kata dalam pelayanan. Setelah materi selesai disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pelayanan servcie excellent oleh petugas layanan Pengadilan Agama Tanjungpandan serta tanya jawab terkait materi yang disampaikan.
Kegiatan sosialiasi pelayanan prima yang diadakan ini berlangsung dengan lancar dan materi yang disampaikan diterima dengan baik dan antusias oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan. Di akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BRI Cabang Tanjungpandan yang telah memberikan ilmu terkait service excellent dengan harapan agar ilmu tersebut dapat diterapkan dengan baik oleh petugas layanan Pengadilan Agama Tanjungpandan dan tentunya budaya 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun) agar terus diimplementasikan di setiap pelayanan pada Pengadilan Agama Tanjungpandan. Selanjutnya beliau menutup kegiatan dan diakhiri dengan foto bersama. (D.A)
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU
|
Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014. |
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
![]() |
SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
![]() |
SIWAS Pengaduan Online |
![]() |
JDIH Mahkamah Agung RI |
![]() |
SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
![]() |
SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
![]() |
e-Learning MA Diklat Online MA |