Rapat Penyusunan SAKIP 2025
Tanjungpandan, 14 November 2025. Seluruh aparatur PA Tanjungpandan berkumpul di Ruang Sidang untuk mengikuti Rapat Penyusunan Sakip. Rapat ini dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, serta Kasubbag PTIP. Dalam rapat ini dibahas indikator dan sasaran strategis yang baru yang harus direalisasikan di tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2025-2029.

Dalam Surat Keputusan tersebut juga dibahas Indikator Kinerja Utama yang harus direalisasikan di lingkungan Peradilan Agama. Untuk peradilan agama tingkat pertama, terdapat 3 sasaran strategis yang terbagi lagi menjadi 12 butir indikator kinerja yaitu diantaranya:
- Terwujudnya peradilan yang efektif transparan, akuntabel, responsif dan modern
- Penyelesaian perkara secara tepat waktu
- Persentase penyediaan/ pengiriman salinan putusan tepat waktu oleh pengadilan tingkat pertama kepada para pihak
- Persentase pengiriman pemberitahu an petikan/ amar putusan tingkat banding, kasasi dan PK secara tepat waktu oleh pengadilan pengaju kepada para pihak
- Persentase putusan pengadilan yang diunggah pada direktori putusan
- Persentase penyelesaian permohonan eksekusi putusan perdata agama
- Persentase Perkara yang Diselesaikan Melalui Mediasi
- Persentase perkara perdata agama tingkat pertama yang menggunakan e-Court
- Meningkatnya Tingkat Keyakinan dan Kepercayaan Publik
- Indeks kepuasan pengguna layanan pengadilan berdasarkan standar layanan yang ditetapkan
- Terwujudnya Manajemen Peradilan yang Transparan dan Profesional
- Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) Satuan Kerja Pengadilan
- Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja Pengadilan
- Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran
- Nilai Indikator Pengelolaan Aset (IPA) Satuan Kerja Pengadilan
Beberapa butir indikator kinerja merupakan indikator yang sudah ada di Penetapan IKU sebelumnya, namun di beberapa poin seperti penggunaan e-Court, pengunggahan putusan ke direktori putusan, IP ASN, Nilai IKPA, Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran, dan Nilai IPA, merupakan indikator kinerja yang baru ditentukan di Surat Keputusan Penetapan IKU tahun ini. Dalam rapat ini, pimpinan dan pegawai bersepakat menentukan target persentase setiap butir indikator kinerja, jika butir tersebut sudah ada di IKU sebelumnya, maka persentasenya apakah akan tetap, naik atau turun. Untuk indikator kinerja yang baru juga disesuaikan dengan pencapaian satker untuk indikator tersebut. Sepert indikator Nilai IKPA dan Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran dapat dilihat melalui aplikasi Om-Span milik Kementerian Keuangan dan IP ASN melalui aplikasi MyASN milik Badan Kepegawaian Negara. Pada penghujung rapat, semua persentase untuk setiap butir indikator kinerja sudah secara mufakat disimpulkan dan akan dituangkan ke dalam setiap dokumen Sakip seperti IKU, RKT, PKT, Renstra, dan LkjIP.










