Rapat Pimpinan Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1442 H di Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas I B.

WhatsApp Image 2021 05 19 at 09.48.20pa.tanjungpandan.go.id//Rabu, 19 Mei 2021 pasca Idul Fitri 1442 H, bertempat diruang ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, dipimpin langsung oleh Bapak H. Thamrin, S.Ag.,M.H. (ketua PA. Tanjungpandan) diadakan rapat pimpinan yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris.

WhatsApp Image 2021 05 19 at 09.48.201

adapun pembahasan dalam rapat kali ini diantaranya rencana untuk menghadiri purnabakti YM. Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H.,M.H. (ketua PTA. Kep. Bangka Belitung) yang direncanakan pada akhir bulan Mei 2021. dalam rapat kali ini juga dibahas rencana pengadaan acara purnabakti tugas bapak Marwan, S.H. (panitera muda permohonan) Pengadilan Agama Tanjungpandan yang juga berakhir tugasnya pada akhir Mei 2021, pengantar tugas Bapak Wasisto, S.H.,M.H (panitera muda hukum) dan Bapak Meividian Prianto, S.H (jurusita) pelantikan panitera muda hukum dan panitera pengganti, berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1492/DjA/KP.04.6/5/2021, tanggal 7 Mei 2021, perihal "Hasil Rapat Baperjakat Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan Di Lingkungan Peradilan Agama".

 

 

 

 

Rapat Evaluasi atas Pencapaian Kinerja dan Rapat Koordinasi atas Temuan TIM HAWASBID Triwulan I Tahun 2021.

6052021.1Tanjungpandan-Belitung//pa.tanjungpandan.go.id – Rabu, 05 Mei 2021 bertempat diruang pertemuan Pengadilan Agama Tanjungpandan, diadakan rapat evaluasi atas rapor kinerja penanganan perkara dan publikasi putusan “ periode 2 April 2021 s/d 30 April 2021 dipimpin langsung oleh ketua dan wakil ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan YM. Bapak H. Thamrin, S.Ag.,M.H. dan YM. Yunadi, S.H dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai.

Dalam rekapitulasi publikasi putusan yang di publish Pengadilan Agama Tanjungpandan mencatatkan nilai 100% dan berada di rangking 1 bersama unit kerja lainnya, sedangkan untuk rekapitulasi penanganan perkara mencatatkan nilai akhir 98,427% berada diurutan 41. Dalam rapat ini dibahas diantaranya langkah langkah tindak lanjut atas hasil penanganan perkara serta upaya mempertahankan publikasi putusan tetap 100 %. Tidak lupa pimpinan mengucapkan terima kasih atas kerja sama tim Pengadilan Agama Tanjungpandan

6052021.2

Selanjutnya rapat tindaklanjut temuan TIM HAWASBID triwulan I tahun 2021 dipimpin oleh YM. Bapak Yunadi, S.H. (Wakil Ketua), diantaranya target penyelesaian atas temuan, baik di Bidang Manajemen Peradilan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan, masing - masing komisi agar berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan temuan tersebut. Adapun kendala utama dalam penyelesaian temuan ini yaitu sarana dan prasarana di kantor yang dirasa masih kurang memadai oleh karena itu pimpinan, akan mengadakan rapat lanjutan terkait usulan dalam Pengadaan BMN tahun yang akan datang.

RAPAT KOORDINASI DAN KERJASAMA LINTAS SEKTORAL PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

LINGKUP DAERAH KABUPATEN BELITUNG

Pada Hari Senin, 12 April 2021, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Tanjungpandan, Andri Zulian Putra, S.H. mewakili Pimpinan Pengadilan Agama Tanjungpandan menghadiri udangan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung dalam rangka kegiatan Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor pada Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2021.

12042021 rapat pencegahan kekerasan 1

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan DSPPA Kabupaten Belitung yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, Perwakilan dari Pengadilan Agama Tanjungpandan, Perwakilan dari Polres Belitung, Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Perwakilan dari RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Perwakilan Lembaga Sosial dan Kemasyarakatan, Psikolog Belitung, Advokat Mitra DSPPA dan Ahli Bahasa Isyarat Belitung.

12042021 rapat pencegahan kekerasan 2

Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan ini merupakan amanat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagaimana lima program prioritas yang dilaksanakan di daerah yaitu:

  1. Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan;
  2. Peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak;
  3. Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak;
  4. Penurunan pekerja anak;
  5. Pencegahan perkawinan anak.

RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI INSTANSI PEMERINTAH

Hakim Pengadilan Agama Tanjungpandan, Hidayah, S.H.I. mewakili Pimpinan Pengadilan Agama Tanjungpandan menghadiri udangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung dalam rangka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Se-Kabupaten Belitung yang dilaksanakan pada Hari Senin, 12 April 2021 bertempat di Hotel Max One Tanjungpandan.

12042021 rapat kerja 1

Kegiatan ini dikuti oleh perwakilan dari Instansi Pemerintah Vertikal Terkait termasuk Pengadilan Agama Tanjungpandan dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, yang dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan program kegiatan dan menyatukan komitmen dari seluruh Stakeholder akan pentingnya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dilingkungan Instansi Pemerintah Khususnya di Kabupaten Belitung.

12042021 rapat kerja 2

Dalam kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi dimana sesi pertama diisi pemaparan oleh Kepala BNN Kabupaten Belitung, Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd tentang bahaya Narkoba dan Upaya Perang Terhadap Narkoba, kemudian sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan dari Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos tentang pola dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Belitung.

Setelah pemaparan materi dan diskusi, dilanjutkan dengan pembentukan satgas penggiat anti narkoba yang unsurnya berasal dari Instansi Pemerintah Vertikal Terkait termasuk Pengadilan Agama Tanjungpandan dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung yang tugas utamanya adalah mengkampanyekan gerakan bebas narkoba di lingkungan kantor tempat tugas masing-masing.  

PELATIHAN ONLINE PENYEGARAN PEJABAT PENANDATANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (PPSPM) ANGKATAN I TAHUN 2021

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Tanjungpandan, Andri Zulian Putra, S.H. selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) mengikuti kegiatan Pelatihan Online Penyegaran PPSPM Angkatan I Tahun 2021 dari tempat tugas.

07042021 diklat pak andri 1

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI dengan Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan RI, yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja yang dimulai dari hari senin, 29 Maret 2021 sampai dengan 05 April 2021, diikuti oleh 168 peserta yang merupakan PPSPM dari Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga yaitu Mahkamah Agung, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan Kementerian Perhubungan.

07042021 diklat pak andri 2

Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka membekali PPSPM terkait kompetensi pengelolaan keuangan dan tugas perbendaharaan, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 yaitu Melakukan Perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran antara lain dengan pembinaan dan pengembangan kompetensi KPA, PPK, dan PPSPM oleh Menteri Keuangan melalui penetapan standar kompetensi dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

Adapun materi yang diajarkan pada pelatihan ini meliputi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terkait PPSPM, Perpajakan atas Pembayaran Beban APBN dan Pengujian Tagihan Belanja Negara, dengan sistem pembelajaran Tatap Muka Online selama 6 Jam Pelatihan dan sistem pembelajaran mandiri melalui Kemenkeu Learning Center selama 5 jam pelatihan, sehinggga total keseluruhan 15 jam pelatihan.

Di akhir setiap sesi materi pelatihan diadakan evaluasi penguasaan materi berupa kuis yang dimana harus dijawab dengan nilai minimal 80 baru bisa melanjukan ke materi selanjutnya sampai dengan materi ke tiga, barulah setelah semua kuis dan materi selesai dikerjakan dan diikuti dinyatakan lulus pelatihan dan mendatkan sertifikat keikutsertaan pelatihan. Dimana serifikat pelatihan tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk satuan kerja melakukan pengusulan PPSPM untuk diikut sertakan dalam penilaian kompetensi guna mendapat predikat PPSPM Negara Tersertifikasi (SNT) di Kementerian Keuangan.

Subcategories

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

518636
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
385
473
2910
510405
25308
10595
518636

Your IP: 216.73.216.54
2025-07-26 17:41

w3c html 5w3c wai AAA