Penundaan Sidang 28 Juni 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 TAHUN 2023, Nomor 2 TAHUN 2023 dan Nomor 2 TAHUN 2023 tanggal 16 Juni 2023 yang menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai Hari Libur Nasional, maka kami menyampaikan penundaan sidang untuk perkara yang disebutkan, yang semula dijadwalkan sidang pada Rabu, 28 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB dirubah/dijadwalkan ulang menjadi Selasa, 04 Juli 2023 Pukul 09.00 WIB. Pengumuman ini sekaligus sebagai panggilan sidang kepada para pihak yang berperkara tersebut diatas, sehingga para pihak diperintahkan untuk hadir pada hari sidang yang telah ditetapkan tersebut.
PA Tanjungpandan Raih Ranking I Nasional Penanganan Perkara SIPP
Kamis (15 Juni 2023), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mengeluarkan Rekapitulasi Rapor Kinerja Penanganan Perkara berdasarkan SIPP Periode 07 April 2023 hingga 09 Juni 2023. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Pengadilan Agama Tanjungpandan berhasil mempertahankan posisi pada Ranking I Nasional Kategori IV (251 – 1.000 Perkara). Prestasi ini juga telah dipertahankan sejak Januari 2023 hingga Juni 2023. Hal tersebut menunjukkan keberhasilan Pengadilan Agama Tanjungpandan dalam menyelesaikan perkara dengan maksimal.
Dalam Rekapitulasi tersebut, Pengadilan Agama Tanjungpandan menduduki Ranking I bersama beberapa Satker lain dengan nilai akhir 100. Hal ini tentu merupakan kabar yang menggembirakan untuk seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan. Pasalnya, aplikasi SIPP yang menjadi wadah keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan tentang proses perkara yang mereka ajukan dapat menjadi salah satu tolak ukur dalam mengukur tingkat penyelesaian perkara di pengadilan. Melalui pencapaian tersebut, Bapak M. Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh aparatur PA Tanjungpandan yang telah bekerjasama dan bersemangat dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Beliau berharap kedepannya seluruh aparatur dapat terus meningkatkan kekompakan serta konsistensi dalam memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat pencari keadilan dan mendapatkan nilai yang optimal pada Rekapitulasi Rapor Kinerja SIPP pada periode selanjutnya sebagai hadiah dari konsistensi tersebut. Hal yang sama juga diaminkan oleh Panitera PA Tanjungpandan, Bapak Julik Pranata, S.H., M.H.
PA Tanjungpandan Raih Peringkat 1 Penyampaian LPJ Bendahara Penerimaan
Kamis, 14 Juni 2023 – melalui Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tanjungpandan Nomor : S-502/KPN.1002/2023 tanggal 12 Juni 2023. Pengadilan Agama Tanjungpandan mendapatkan apresiasi dari KPPN Tanjungpandan yang berhasil meraih peringkat 1 pada penyampaian LPJ Bendahara Penerimaan. Apresiasi ini menjadi buah dari konsistensi sebuah komitmen, salah satu komitmen yang selalu dipegang teguh oleh aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan adalah disiplin dan tepat waktu. Sehingga semua pekerjaan dapat terselesaikan tepat waktu atau bahkan bisa selesai lebih cepat. Melalui adanya apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk terus bekerja secara maksimal dan terus mempertahankan komitmen yang telah dibangun Bersama-sama.
Pemaparan Hasil Koordinasi PA Tanjungpandan dengan PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan
Rabu (14/06/23), Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan serta diikuti oleh Panitera Muda, Jurusita serta Jurusita Pengganti melaksanakan Rapat membahas tentang Pemaparan Hasil Koordinasi dengan PT. Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan. Koordinasi ini terkait dengan Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait Pengiriman surat panggilan melalui Surat Tercatat.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untun memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan terkait teknis terbaru terkait pemanggilan melalui surat tercatat sesuai dengan apa yang telah disebutkan dalam Perjanjian Kerjasama tersebut. Menindak lanjuti surat dari Dirjen Badilag mengenai kelengkapan data fitur terbaru pada aplikasi SIPP di lingkungan Peradilan Agama dengan membentuk tim untuk melengkapi data-data sesui dengan instruksi surat tersebut Dengan adanya Pengembangan Aplikasi SIPP versi terbaru yang di dalamnya telah dilakukan perbaikan, penambahan, dan optimalisasi pada fitur dan fungsi sebagai register elektronik administrasi perkara.
Koordinasi PA Tanjungpandan bersama PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan
Selasa (13/06/23), Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan Bapak Julik Pranata, S.H., M.H. bersama Analis Perkara Peradilan yang bertugas sebagai petugas pojok E-Court Arraeya Arrineki Athallah, S.H. atas delegasi dari Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan melakukan kunjungan ke Kantor Pos Cabang Tanjungpandan.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi tindak lanjut mengenai skema surat panggilan melalui surat tercatat untuk perkara yang didaftarkan melalui E-Court sesuai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Selain itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Mahkamah Agung melakukan perjanjian kerjasama terkait pengiriman dokumen surat tercatat tersebut dengan PT Pos Indonesia. Dengan adanya hal tersebut, koordinasi ini dilakukan agar pihak Pengadilan Agama Tanjungpandan dengan PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan yang merupakan pelaksana perjanjian tersebut pada tingkat pertama dapat memahami masing-masing hak dan kewajibannya sesuai dengan yang telah tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut.
Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak saling mengkoordinasikan terkait teknis dari pengantaran surat tercatat tersebut. Bapak Julik Pranata dalam kesempatannya memberikan Highlight mengenai pentingnya status Sah dan Patutnya sebuah surat panggilan tersebut dan dampak hukumnya dalam menentukan sebuah proses persidangan tersebut. Dari jajaran pihak Kantor Pos Cabang Tanjungpandan pun memberikan saran-saran teknis agar kedepannya dapat meningkatkan pelayanan dan mempermudah petugas pengiriman dalam mengirimkan surat panggilan tersebut. Dengan adanya koordinasi dari kedua belah pihak ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dengan berlandaskan pada Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU
|
Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014. |
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
![]() |
SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
![]() |
SIWAS Pengaduan Online |
![]() |
JDIH Mahkamah Agung RI |
![]() |
SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
![]() |
SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
![]() |
e-Learning MA Diklat Online MA |