Pencabutan Sita Eksekusi Perkara Eksekusi Hak Tanggungan Nomor 2/Pdt/Eks.HT/2021/PA.TDN
Kamis, 25 Mei 2023. Dilaksanakan pengangkatan/pencabutan sita eksekusi atas perkara eksekusi hak tanggungan dengan Nomor 2/Pdt/Eks.HT/2021/PA.TDN. Pencabutan sita eksekusi tersebut dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Tanjungpandan Dewi Zuniar, S.Kom. berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan. Pelaksanaan pencabutan sita eksekusi tersebut disaksikan oleh Perangkat Desa Air Merbau, Kurnia, S.H. selaku Panitera Muda Hukum dan Andri Zulian Putra, S.H. selaku Kasubbag Kepegawaian Ortala. Objek yang diangkat sitanya tersebut berupa sebidang tanah seluas 5.496 M persegi yang terletak di Jalan Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Maksimalkan Tiga Layanan PA Tanjungpandan yang Menyentuh Masyarakat
Apa itu POSBAKUM?
POSBAKUM adalah sebuah layanan yang disediakan oleh Pengadilan Agama Tanjungpandan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melayani dan membantu masyarakat dalam proses pemberian informasi, konsultasi, nasihat hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan secara gratis. Dokumen hukum tersebut berupa Surat Gugatan, Permohonan, Jawaban, Replik dan Duplik.
Apa itu sidang di luar gedung?
Sidang diluar gedung adalah pelaksanaan sidang yang dilakukan di luar Gedung Pengadilan Agama Tanjungpandan, yaitu pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manggar. Hal ini dilakukan sebagai upaya dari Pengadilan Agama Tanjungpandan yang memiliki wilayah yurisdiksi yang cukup luas, agar dapat memberikan akses yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Belitung Timur.
Apa itu Pengajuan Perkara secara Prodeo?
Mari Berperkara Gratis di Pengadilan Agama Tanjungpandan. Dalam rangka memberikan akses kepada masyarakat kurang mampu dan dalam menjamin haknya untuk memperoleh keadilan, Pengadilan Agama Tanjungpandan mengalokasikan dana prodeo sebesar Rp 12.750.000,- pada tahun 2023 bagi pihak yang ingin mendaftarkan perkaranya secara gratis (prodeo). Persyaratannya cukup membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah/Desa dan diketahui oleh Camat, Kartu KIS atau Jamkesmas (bila ada), dan Identitas Diri. Bawa seluruh berkas tersebut dan ajukan permohonan Prodeo ke Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Briefing Pagi PA Tanjungpandan
Rabu, 3 Mei 2023. Aparatur PA Tanjungpandan mengikuti kegiatan Briefing Pagi yang diadakan setiap minggunya. Kegiatan ini dilaksanakan setiap Rabu pagi sebelum rutinitas pekerjaan dimulai. Dalam Briefing Pagi minggu ini, Panitera Pengganti PTA Bangka Belitung yang diperbantukan di PA Tanjungpandan, Bapak Drs. Atiaturrahman menyampaikan bahwa Petugas Layanan yang berada di garda terdepan PA Tanjungpandan, seperti Petugas Meja, Satpam, Resepsionis, hendaknya meningkatkan keramahan untuk seluruh pihak berperkara yang datang baik untuk keperluan pendaftaran, persidangan, pengambilan produk pengadilan, maupun konsultasi. Selain masukan dari Bapak Drs. Atiaturrahman, Juru Sita PA Tanjungpandan, Bapak Budi Santoso juga menyampaikan saran masyarakat yang disampaikan kepada beliau saat mengantarkan surat, pihak berperkara tersebut menyampaikan bahwa saat Petugas Layanan saat memberikan informasi baiknya harus tegas, jelas dan mudah dipahami. Selain itu, Kasubbag Kepegawaian, Bapak Andri Zulian Putra, S.H. juga ikut menyampaikan bahwa bagi pegawai yang sudah selesai masa cutinya harus masuk kembali ke kantor pada waktu yang telah ditentukan dan tidak memperpanjang masa cutinya, dan terkait keterlambatan kehadiran juga harap dihindari agar absensi kantor baik dan sesuai laporannya.
Sebagai penutup, Wakil Ketua, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H. menyampaikan semua Aparatur PA Tanjungpandang, baik ASN maupun PPNPN, harus terus meningkatkan, layanan, baik di layanan informasi, PTSP, persidangan maupun lainnya tanpa kecuali, jelas dan lugas dalam memberikan informasi. Senyum, salam sapa benar-benar harus dilaksanakan, kebersihan dan kerapihan juga harus dipelihara, sehingga kita dapat memberikan layanan dengan baik. Kedisiplinan ASN dan PPNPN mutlak harus ditingkatkan tanpa terkecuali, baik yang ada di kantor maupun yang telah habis cuti, karena hal tersebut merupakan kewajiban Aparatur PA Tanjungpandan. Semua Aparatur PA Tanjungpandan juga hendaknya menjaga kesehatan, dan meningkatkan layanan baik layanan ke dalam maupun keluar bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya ZI dan semoga berhasil memperoleh predikat WBK yang diinginkan. Aamin Ya Robbal Alaamiin.
Pelantikan Pranata Keuangan APBN
Tanjungpandan, 12 April 2023. Seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Tanjungpandan menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan salah satu pegawai. Dalam kesempatan kali ini, pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan berdasarkan Petikan Keputusan Sekretaris MA-Ri Nomor: 421/SEK/Kp.I/SK/III/2023 Tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC oleh Erinda Gustin, A.M.d. A.B. (Pengelola Perkara PA Tanjungpandan), pemutaran Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa oleh Fajar Wijanarko, S.Sy. (Analis Perkara Peradilan PA Tanjungpandan), dan pembacaan Petikan SK oleh Muamar Maldi Wijaya, S.I.P. (Analisis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan PA Tanjungpandan). Selanjutnya, prosesi pelantikan dimulai dengan Pejabat yang dilantik yaitu Viviona Taurisia, S.E. (Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara PA Tanjungpandan) mengambil tempat di depan Bapak Ketua. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan selesai, Viviona Taurisia, S.E. sudah sah menjadi Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Setelah prosesi pelantikan, Bapak Ketua memberikan pesan kepada pejabat yang dilantik untuk amanah dalam memegang jabatan, memegang teguh integritas, dan melaksanakan tupoksi dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Briefing Pagi PA Tanjungpandan
Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Tanjungpandan, pada hari Rabu pagi tanggal 12 April 2023 Pengadilan Agama Tanjungpandan melaksanakan kegiatan briefing pagi. Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk memonitor progress capaian pelaksanaan tugas dan tanggungjawab terkait pekerjaan dan hal-hal lainnya yang harus segera ditindaklanjuti. Bertindak sebagai pembawa acara pada briefing pagi ini adalah Analis Perencana Pelaporan dan Evaluasi Pengadilan Agama Tanjungpandan Bapak Muamar Maldi Wijaya, S.I.P.
Kegiatan briefing pagi diawali dengan pengarahan oleh Bapak Ade Trisnowansyah, S.H., M.H. Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungpandan. Dalam pengarahannya beliau mengingatkan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk terus berupaya memberikan kinerja terbaik dalam mengerjakan tugas dan tanggungjawab sesuai job desc masing-masing. Selain itu, beliau juga mengingatkan terkait hal-hal yang harus segera ditindaklanjuti yaitu penyelesaian SKP Triwulan I, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dari Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung dan yang terakhir Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Hatiwasda Pada Pengadilan Agama Tanjungpandan Reguler I Tahun 2023.
Bapak Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan menambahkan terkait poin-poin yang telah disampaikan sebelumnya untuk segera ditindaklanjuti. Beliau juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan zona integritas pada Pengadilan Agama Tanjungpandan. Kegiatan briefing pagi ini ditutup dengan pembacaan 8 nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI dan yel-yel oleh Bapak Kurnia S,H. Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tanjungpandan dan pembacaan doa oleh Bapak Drs. Atiaturrahman Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung.
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU
|
Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014. |
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
![]() |
SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
![]() |
SIWAS Pengaduan Online |
![]() |
JDIH Mahkamah Agung RI |
![]() |
SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
![]() |
SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
![]() |
e-Learning MA Diklat Online MA |