Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
“Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia”, begitulah tema peringatan hari kesaktian Pancasila tahun 2019 ini. Sebagai salah satu bentuk peringatan hari kesaktian Pancasila, warga Peradilan Agama Tanjungpandan turut serta menyelenggarakan upacara yang dilaksanakan pagi tadi Selasa 1 Oktober 2019, dimulai pada pukul 08.00 WIB dan bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Upacara diikuti oleh seluruh warga Peradilan Agama Tanjungpandan yang terdiri dari hakim, pegawai dan tenaga honorer. Adapun yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Hidayah, S.H.I., Hakim Senior Pengadilan Agama Tanjungpandan. Pelaksanaan upacara ini bersifat sederhana, khidmat dan tertib hingga akhir pelaksanaannya.
Dengan diadakannya peringatan hari kesaktian Pancasila pada setiap tahunnya semoga dapat dijadikan sebagai penyemangat bagi seluruh warga negara Indonesia pada umumnya dan warga Peradilan Agama Tanjungpandan khususnya agar senantiasa dapat mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada kehidupan sehari-hari.
Kunjungan Kerja dan Pembinaan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Kamis, 12 September 2019 Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. beserta unsur pimpinan Mahkamah Agung datang berkunjung ke Tanjung Pandan Belitung, dalam rangka pembinaan teknis dan administrasi yudisial 2019 terhadap ketua, hakim, panitera dan sekretaris pada empat lingkungan peradilan tingkat banding dan tingkat pertama se-wilayah Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu serta ketua pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tanjungpandan guna melihat kondisi sarana dan prasarana kantor serta monitoring implementasi E-Court. E-Court merupakan aplikasi peradilan yang digunakan untuk administrasi perkara secara elektronik. Sebagaimana telah dijelaskan dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik pasal 1 bahwa “administrasi perkara secara elektronik adalah serangkaian proses penerimaan gugatan/permohonan, jawaban, replik, duplik dan kesimpulan, pengelolaan, penyampaian dan penyimpanan dokumen perkara perdata/agama/tata usaha militer/tata usaha negara dengan menggunakan sistem elektronik yang berlaku di masing-masing lingkungan peradilan”.
Kemudian dilanjutkan dengan acara pembinaan oleh Ketua beserta unsur pimpinan Mahkamah Agung yang dimulai pada pukul 20.00 WIB pada hari yang sama bertempat di Ballroom BW Suite Hotel Belitung. Acara ini diikuti oleh sekitar empat ratus orang peserta termasuk di dalamnya dihadiri juga oleh Hakim Agung, Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung,Hakim Yustisial serta para pejabat di lingkungan Mahkamah Agung RI. Pembinaan ini terkait dengan kinerja peradilan baik secara teknis maupun non teknis serta membahas tentang permasalahan apa saja yang dihadapi pada setiap pengadilan.
Keesokan harinya, Jum’at 13 September 2019 diadakan kegiatan senam pagi dan jalan sehat oleh seluruh peserta dan rombongan dari Mahkamah Agung dan pada sore harinya dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung dan rombongan hingga berakhir pada pukul 17.00 WIB. Keseluruhan rangkaian acara berjalan lancar hingga sampai pada saat seluruh rombongan kembali bertolak ke tempat asal masing-masing.
Pelepasan Purna Bakti Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tanjungpandan
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Purna bakti atau yang lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan waktu berakhirnya masa bakti sebagai aparatur sipil negara. Masa pensiun pada akhirnya akan dialami oleh setiap aparatur sipil, baik karena telah sampai ke batas masa bakti atau karena permintaan sendiri atau karena adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan untuk itu.
Demikian halnya bagi Abd. Halim, BA, salah seorang pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan telah memasuki batas masa bakti hingga Agustus 2019. Pada akhir masa baktinya beliau menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan dan terhitung mulai 1 September 2019 telah memasuki masa pensiun.Oleh karena itu, sebagai tanda terima kasih atas jasa dan pengabdian beliau selama menjadi aparatur peradilan, maka pada jum’at 30 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Tanjungpandan mengadakan acara pelepasan purna bakti yang diikuti oleh Ketua dan seluruh pegawai bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Pada saat penyampaian pesan dan kesan Abd. Halim menyampaikan bahwa beliau telah bertugas selama kurang lebih 27 tahun pada Pengadilan Agama Tanjungpandan dan telah mengalami sembilan kali pergantian Ketua dan tidak pernah megalami mutasi tempat kerja.
Sebagai pengantar dan pelepasan, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. M. Rasyid, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak Abd. Halim, BA selama menjadi Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan yang telah bekerja dengan penuh semangat dan beliau juga menyampaikan ucapan selamat menikmati masa pensiun bersama dengan keluarga, sehat selalu dan semoga silaturahmi dengan warga Pengadilan Agama Tanjungpandan serta yang lainnya tetap terus terjaga.
Peringatan HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung RI Ke-74 Tahun 2019
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1131/SEK/HM.01.2/7/2019 tertanggal 26 Juli 2019 Perihal Penyelenggaraan Upacara Bendera Memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI Ke-74 dan Surat Nomor 1132/SEK/HM.01.2/7/2019 Tertanggal 26 Juli 2019 Perihal Upacara Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019, maka Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyelenggarakan upacara bersama dengan Pengadilan Negeri Tanjungpandan.
Adapun rangkaian penyelenggaraan kegiatan berawal dengan upacara bersama dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI ke-74 yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 yang dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpandan pukul 07.30 WIB. Yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan serta seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer baik dari Pengadilan Agama maupun dari Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Peringatan HUT RI ke-74 kali ini mengusung tema “SDM Unggul Indonesia Maju”. Di saat upacara berlangsung pembina upacara juga telah membacakan sambutan Presiden RI dan hingga akhir pelaksanaan upacara seluruh rangkaian acara berjalan lancar.
Read more: Peringatan HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung RI Ke-74 Tahun 2019
A. Pengertian pengawasan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan pengawasan berasal dari kata ‘awas’ yang berarti mengamati dan menjaga baik - baik. Maka secara harfiah pengawasan mempunyai arti segala sesuatu yang berkaitan dengan proses penjagaan dan pengarahan yang dilakukan secara sungguh - sungguh agar objek yang diawasi dapat berjalan semestinya.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 19 tahun 1996 menyebutkan pengawasan adalah seluruh proses kegiatan penilaian terhadap objek pengawasan dan atau kegiatan tertentu dengan tujuan untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas dan fungsi dari objek pengawasan tersebut telah sesuai dengan yang ditetapkan.
B. Dasar Hukum Pengawasan :
C. Jenis Pengawasan
Berdasarkan lampiran I KMA/080/VIII/2006 ada beberaqpa jenis pengawasan adalah:
D. Maksud, Tujuan, dan Fungsi Pengawasan
E. Prinsip Pengawasan
Pengawasan dilakukan dengan berpegang pada prinsip- prinsip :
F. Ruang Lingkup Pengawasan
Ruang lingkup pengawasan yang dilakukan oleh hakim pengawas bidang tingkat pertama adalah terhadap organesasi kepaniteraan dan kesekretariatan terhadap objek-objek pemeriksaan yang meliputi :
G. Pelaksanaan Pengawasan
Pelaksanaan pengawasan, dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
H. Pengawasan Keuangan
Pelaksanaan pengawasan keuangan ini meliputi :
I. Pelaporan, Rekomendasi Dan Tindak Lanjutnya
Tindak Lanjut
Tindak lanjut adalah pelaksanaan dari rekomendasi hasil pengawasan. Tindak lanjut ini dilaksanakan oleh pihak atau pejabat yang ditentukan didalam rekomendasi hasil pengawasan yaitu :
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU
|
Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014. |
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
![]() |
SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
![]() |
SIWAS Pengaduan Online |
![]() |
JDIH Mahkamah Agung RI |
![]() |
SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
![]() |
SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
![]() |
e-Learning MA Diklat Online MA |