

Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan
Melantik Tiga Pejabat Kepaniteraan

Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Jum'at, 27 Maret 2020 pukul 10.30 WIB bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Tanjungpandan, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. secara resmi telah melantik tiga Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjungpandan. Promosi dan mutasi jabatan tersebut merupakan hasil keputusan rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Direktoral Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sebagaimana telah dijelaskan dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 553/DjA/KP.04.6/2/2020 tanggal 13 Februari 2020 perihal Hasil Rapat Baperjakat Tenaga Teknis Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Agama.

Adapun tiga pejabat yang dilantik yaitu pertama, Marwan dilantik sebagai Panitera Muda Permohonan dengan jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Gugatan, Kedua, Drs. Atiaturrahman dilantik sebagai Panitera Muda Gugatan dengan jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Hukum, Ketiga, Wasisto, S.H., M.H. dilantik sebagai Panitera Muda Hukum dengan jabatan sebelumnya adalah Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tanjungpandan.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tanjungpandan. Di dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan selanjutnya berharap agar bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, juga kepada seluruh pegawai dan honorer diperlukan kerja samanya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta agar saling bersinergi antara satu dengan lainnya.
Pelepasan dan Pengantar Tugas Panitera PA Tanjungpandan
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Setiap pertemuan pasti ada perpisahan dan dari perpisahan pasti meninggalkan kenangan. Dalam dunia pekerjaan juga seperti itu, perihal pindah tugas atau mutasi jabatan merupakan hal biasa, begitu pula yang dialami oleh Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan yang dimutasi menjadi Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 553/DjA/KP.04.6/2/2020 tanggal 13 Februari 2020 perihal Hasil Rapat Baperjakat Tenaga Teknis Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Agama.
Dengan telah diterimanya Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tentang mutasi jabatan panitera, maka kemarin Rabu 11 Maret 2020 pukul 11.30 WIB bertempat di ruang Pertemuan, Pengadilan Agama Tanjungpandan menyelenggarakan acara pelepasan dan pengantar tugas panitera yang rencananya akan berangkat ke tempat tugasnya yang baru di Pangkalpinang pada keesokan harinya.
Acara pelepasan dan pangantar tugas tersebut berjalan dengan lancar dan pada saat penyampaian kesan dan pesan Zainal Abidin, S.H., M.H. menyatakan bahwa beliau telah melaksanakan tugas di Pengadilan Agama Tanjungpandan sejak akhir bulan Desember tahun 2015 hingga sekarang pertengahan bulan Maret tahun 2020. Di akhir penyampaian beliau berharap agar seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tanjungpandan tetap menjaga kekompakan dan semoga ke depannya siapapun yang akan menjadi pimpinannya semoga menjadi lebih baik lagi, sekaligus menyampaikan permohonan maaf terhadap hal-hal yang kurang berkenan baik dari sikap maupun perkataan.

Selanjutnya, Pelaksana Harian Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Komariah, S.H.I. di dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pesan yang disampaikan oleh Panitera dan untuk seluruh pencapaian kinerja selama ini, semoga apa yang telah dicapai bisa dipertahankan dengan saling bekerja sama karena tanpa kerja sama semua kinerja tidak akan berjalan dengan baik, selain itu juga menyampaikan permohonan maaf dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan jika ada yang kurang berkenan di hati selama bergaul serta mudah-mudahan semakin sukses di tempat tugas yang baru.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua dan Panitera
Pengadilan Agama Tanjungpandan
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Rabu, 4 Maret 2020 telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan yang baru Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H., M.H.. Acara diselenggarakan di ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dengan dihadiri oleh seluruh pegawai PTA Kepulauan Bangka Belitung, Pejabat Struktural dan Fungsional seluruh Pengadilan Agama Se-wilayah PTA Kepulauan Bangka Belitung.

Pergantian Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan ini merupakan hasil rapat TPM Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama Sesuai dengan isi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 351/DjA/KP.00.2/2/2020 tanggal 6 Februari 2020 perihal Hasil Rapat TPM Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama, yang mana Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan sebelumnya Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. dimutasi menjadi Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang dan diganti dengan Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat.

Setelah pelantikan selesai, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan yang lama Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan yang baru Drs. Samsul Amri, S.H., M.H.. Disamping pelantikan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, pada hari yang sama juga diselenggarakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan yang baru, Daeng Sigolo, S.Ag. yang sebelumnya merupakan Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang sebagai pengganti Panitera yang lama yakni Zainal Abidin, S.H., M.H. yang dimutasi menjadi Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang. Mutasi jabatan ini merupakan hasil rapat Baperjakat Tenaga Teknis Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Agama sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 553/DjA/KP.04.6/2/2020 tanggal 13 Februari 2020 perihal Hasil Rapat Baperjakat Tenaga Teknis Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Agama.

Seluruh rangkaian acara mulai dari awal hingga akhir berjalan dengan lancar. Selamat kepada semua pimpinan yang telah diambil sumpah dan dilantik, semoga amanah selama menjalankan tugas dan tanggung jawab kepemimpinannya.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Tanjungpandan
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Pada hari Kamis, 16 Januari 2020, Pengadilan Agama Tanjungpandan melaksanakan sidang perdana di luar gedung pengadilan yang berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur tahun anggaran 2020. Adapun tim yang bertugas berjumlah lima orang yang terdiri dari Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. sebagai hakim ketua, Komariah, S.H.I. dan Dr. H. Ahmad Syahrus Sikti, S.H.I., M.H. masing-masing sebagai hakim anggota dengan dibantu panitera Zainal Abidin, S.H, M.H. serta Hidayah, S.H.I. sebagai mediator.
Jauh hari sebelum pelaksanaan sidang ini, pimpinan Pengadilan Agama Tanjungpandan yaitu ketua dan panitera telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur. Dalam koordinasi tersebut telah disepakati beberapa hal yaitu pertama, Pengadilan Agama Tanjungpandan akan membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur terkait pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dengan mengetahui Bupati Kabupaten Belitung Timur. Kedua, perjanjian kerja sama tersebut akan terus diperbaharui setiap tahunnya. Ketiga, adapun lokasi pelaksanaan sidang di luar gedung tetap menggunakan aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur.
Sesampainya di lokasi, tim langsung beramah-tamah dan berkoordinasi dengan pimpinan dinas setempat terkait pelaksaan sidang ini. Di saat pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. menyatakan bahwa “Sidang di luar gedung pengadilan ini dilaksanakan untuk memberikan akses kemudahan bagi pencari keadilan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Belitung Timur serta melaksanakan kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI”.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, para hakim dan panitera melihat kesiapan ruangan yang digunakan untuk bersidang. Dalam kesempatan tersebut, kepala dinas telah mempersiapkan ruangan dengan sebaik-baiknya agar proses persidangan berjalan dengan nyaman dan aman. Adapun persiapan yang telah dilakukan sebagai berikut:
1. Ruangan baru yang besar, rapi dan bersih;
2. Meja baru, kursi baru dan AC;
3. Kelengkapan persidangan lainnya seperti spanduk, jam dinding, tiang bendera, microphone, burung garuda, dll.

Dalam sidang perdana kali ini, perkara yang disidangkan seluruhnya berjumlah 13 perkara yang terdiri dari 9 perkara gugatan (Contentiosa) dan 4 perkara permohonan (Voluntair). Empat perkara permohonan yang merupakan perkara dispensasi nikah disidangkan dengan majelis hakim tunggal. (Humas PA.TDN)
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (Lihat Disini) |
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
| SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
|
| SIWAS Pengaduan Online |
|
JDIH Mahkamah Agung RI |
|
| SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
|
| SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
|
| e-Learning MA Diklat Online MA |

