Pengadilan Agama Tanjungpandan
Memfasilitasi Pihak Berperkara Pada Pangadilan Agama Payakumbuh
Untuk Bersidang Secara Teleconference
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Rabu, 6 Mei 2020 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Tanjungpandan telah dilangsungkan sidang teleconference terhadap pemeriksaan perkara Pengadilan Agama Payakumbuh. Pelaksanaan persidangan secara telekonferensi ini berdasarkan surat dari Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh nomor W3-A5/678/HK.05/IV/2020 tanggal 29 April 2020 perihal mohon bantuan sidang secara teleconference agar Pengadilan Agama Tanjungpandan dapat memfasilitasi terkait segala hal dan atau peralatan yang diperlukan.
Sidang teleconference tersebut dilaksanakan atas permintaan tergugat salah satu pihak berperkara di Pengadilan Agama Payakumbuh disebabkan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat yang ikut terdampak oleh penyebaran covid-19, sehingga tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk hadir di hadapan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh pada waktu yang telah ditentukan.
Persidangan dimulai pada pukul 09.45 WIB s.d selesai. Sebelum memeriksa perkara, Ketua Majelis Pengadilan Payakumbuh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Tanjungpandan yang telah menyediakan fasilitas untuk pelaksanaan sidang teleconference yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Hidayah, S.H.I. sebagai majelis yang merupakan hakim senior yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Proses persidangan dimulai dengan pemeriksaan identitas para pihak berperkara hingga dilanjutkan dengan proses mediasi oleh salah satu hakim mediator Pengadilan Agama Payakumbuh yang dilangsungkan pada saat itu juga secara teleconference. Oleh karena proses mediasi yang dilaksanakan antara para pihak tidak berhasil maka sidang kemudian ditunda kembali untuk agenda jawab menjawab.
Pengadilan Agama Tanjungpandan
Turut Serta Dalam Pelaksanaan Rukyatul Hilal
Penentuan Awal Ramadhan 1441 H/2020 M
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Rukyat adalah aktifitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Semua sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang awal Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Kamis 23 April 2020 bertepatan dengan 29 Sya’ban 1441 H Pukul 09.26 WIB. Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 2⁰41,94' sampai dengan 3⁰35,62' dan rukyat dilaksanakan pada hari Kamis 23 April 2020.
Dalam pelaksanaan rukyatul hilal sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tetang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, bahwa Pengadilan Agama berperan dalam memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah dalam rangka Menteri Agama menetapkan awal bulan Ramadhan, Syawal maupun Zulhijjah.
Kementerian Agama telah menentukan 82 titik lokasi untuk rukyatul hilal yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia salah satu lokasinya adalah Pantai Tanjung Pendam yang berada di Kota Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sehingga kemarin sore menjelang matahari terbenam tepatnya pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 bertepatan dengan 29 Sya’ban 1441 H Kementerian Agama Kabupaten Belitung menyelenggarakan rukyatul hilal penentuan 1 Ramadhan 1441 H yang berlokasi di Pantai Tanjung Pendam.
Dari Pengadilan Agama dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan H. Daeng Sigolo, S.Ag. yang nantinya akan melaksanakan sidang isbat kesaksian rukyat hilal bagi perukyat yang melaporkan telah melihat hilal pada waktu itu. Turut hadir juga di lokasi, Bupati Belitung, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Belitung, perwakilan dari Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Kabupaten Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Bupati belitung H. Sahani Saleh, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan agar semoga kita semua dapat melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh. Saat ini kita sedang berada dalam situasi dimana covid-19 belum berakhir, semoga pada bulan suci Ramadhan yang merupakan bulan yang disucikan Allah kita semua dijauhkan dari virus tersebut dan Belitung khususnya tidak ada lagi yang terinfeksi. Menghimbau kepada seluruh yang hadir serta seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, tidak lupa menggunakan masker dan tetap menjaga jarak fisik (physical distancing).
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Belitung Drs. H. Masdar Nawawi sebagai pelaksana rukyatul hilal menyampaikan terima kasih dan penghormatan atas kehadiran Bupati Belitung, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur serta seluruh undangan yang hadir pada kesempatan itu. Sangat disayangkan karena ketika pelaksanaan rukyat keadaan cuaca mendung, sehingga awan tebal dan hujan lebat yang mengguyur tempat pelaksanaan mengakibatkan hilal tidak terlihat. Namun demikian dari titik lokasi lain di Indonesia telah didapat informasi bahwa hilal sudah terlihat sehingga pelaksanaan rukyat di Pantai Tanjung Pendam dihentikan karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan lagi.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan
Hadiri Undangan Bupati Belitung
Pada Kegiatan Himbauan dan Pembagian Masker
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Pagi tadi, Kamis 23 April 2020 Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam rangka penyampaian himbauan terkait pencegahan penyebaran corona virus disease 19 (Covid-19) dan pembagian masker kepada masyarakat Kabupaten Belitung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bupati Belitung bersama dengan Wakil Bupati, unsur Forkopimda dan seluruh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung di pusat Kota Tanjungpandan sekitar pukul 09.10 WIB s.d selesai.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos. memberikan himbauan kepada masyarakat agar semakin meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan agar selalu mengenakan masker setiap keluar rumah dan terutama bagi pengendara sepeda motor. Pembagian masker oleh Bupati dan seluruh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Belitung diberikan kepada masyarakat pengguna jalan atau pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker dan langsung dikenakan pada saat itu juga.
Pengadilan Agama Tanjungpandan Gelar Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Hari ini, Sabtu 1 Juni 2019 Pengadilan Agama Tanjungpandan menggelar upacara memperingati hari lahir Pancasila. Upacara digelar di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Adapun yang menjadi pembina upacara adalah Hidayah, S.H.I (hakim Pengadilan Agama Tanjungpandan). Kegiatan upacara kali ini dihadiri oleh sebagian besar pegawai dan tenaga honorer Pengadilan Agama Tanjungpandan, karena sebagian yang lain sedang mudik menjelang hari Raya Idul Fitri dan memilih untuk mengikuti upacara di satuan kerja terdekat dengan domisili masing-masing.
Ikut hadir dalam upacara kali ini Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung (Huroiroh, S.I.P.), salah seorang hakim Pegadilan Agama Pasir Pengaraian (Yustini Razak, S.H.I., M.H.) dan juga salah seorang pegawai Pengadilan Agama Palembang (Widya Oktami, S.I.P.).
Dalam upacara tersebut, pembina upacara membacakan sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para ‘pendiri bangsa’ merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia. Walaupun kita sebagai bangsa Indonesia belum secara sempurna berhasil merealisasikan nilai-nilai Pancasila, kita akui bahwa eksistensi keindonesiaan baik sebagai bangsa maupun sebagai negara masih dapat bertahan hingga kini berkat Pancasila”, kata Hidayah.
Disampaikannya juga, bahwa dalam sambutan Kepala BPIP dinyatakan “Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi harus terus diperjuangkan. Keberagaman kondisi geografis, flora, fauna hingga aspek antropologis dan sosiologis masyarakat hanya dapat dirajut dalam bingkai kebangsaaan yang inklusif. Proses internalisasi sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila harus dilakukan dan diperjuangkan secara terus-menerus. Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Berkat Pancasila sebagai bintang penuntun keberagaman yang ada dapat dirajut menjadi identitas nasional dalam wadah dan slogan ‘Bhinneka Tunggal Ika’. Peringatan hari kelahiran Pancasila 1 Juni bukan sesuatu yang terpisah dari momentum perumusan ‘Piagam Jakarta’ oleh panitia kecil tanggal 22 Juni dan pengesahan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945”.
“Melalui peringatan hari kelahiran Pancasila 1 Juni 2019, Pancasila perlu dijadikan sebagai sumber inspirasi “politik harapan” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita semua harus terus-menerus secara konsisten merealisasikan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan dunia yang dapat membawa kemajuan dan kebahagiaan seluruh bangsa Indonesia. Kita bersatu membangun bangsa untuk merealisasikan tatanan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Kita Indonesia, kita Pancasila”, sambung Hidayah.
Pelantikan Dua Orang Hakim Pengadilan Agama Tanjungpandan
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Sesuai dengan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) hakim di lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 16 April 2019 sebagaimana tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1383/DJA/KP.04.6/IV/2019 tertanggal 16 April 2019 perihal hasil rapat TPM hakim pada lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Tanjungpandan mendapat dua orang hakim baru masing-masing Hidayah, S.H.I yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Cilegon Kelas II dan Komariah, S.H.I yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Mentok Kelas II.
Berdasarkan hal tersebut, dan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 74/KMA/SK/IV/2019 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama tertanggal 25 April 2019 yang petikannya telah diterima oleh masing-masing hakim yang dimutasi, maka pada Selasa 14 Mei 2019 pukul 09.00 WIB diadakan pelantikan hakim oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. yang dilaksanakan di ruang pertemuan Pengadilan Agama Tanjungpandan dan dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tanjungpandan serta pendamping dari hakim yang dilantik.
Di sela-sela acara, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. memberikan sambutan yang diawali dengan ucapan selamat datang kepada hakim yang baru dilantik beserta keluarga yang ikut mendampingi dan ucapan selamat dengan telah dilantiknya sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Di samping itu beliau juga menambahkan dan menjelaskan secara singkat tentang keadaan di Pengadilan Agama Tanjungpandan serta beberapa pesan yang disampaikan agar seluruh aparat Pengadilan Agama Tanjungpandan bisa menjalin kekompakan, persatuan dan kerja sama demi perbaikan kinerja di Pengadilan Agama Tanjungpandan hingga tujuan yang diharapkan bisa tercapai. Bagi hakim yang baru dilantik, diharapkan agar dapat memberikan masukan dan menerapkan pengalaman-pengalaman yang bersifat positif yang didapat di tempat kerja sebelumnya untuk dilaksanakan di Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Prosesi pelantikan berlangsung singkat karena setelah selesainya acara pelantikan, hakim yang dilantik harus segera melaksanakan sidang untuk beberapa perkara yang jauh hari sebelumnya sudah dijadwalkan sidangnya pada hari itu. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh aparat Pengadilan Agama Tanjungpandan kepada para hakim yang baru dilantik beserta keluarga yang ikut mendampingi kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU
|
Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014. |
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
![]() |
SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
![]() |
SIWAS Pengaduan Online |
![]() |
JDIH Mahkamah Agung RI |
![]() |
SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
![]() |
SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
![]() |
e-Learning MA Diklat Online MA |