PA TANJUNGPANDAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMDA BELTIM
TERKAIT PELAKSANAAN KEMBALI
SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Hari ini, Kamis tanggal 4 Juni 2020 Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. Samsul Amri, S.H.,M.H. didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Andri Zulian Putra, S.H. melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Drs. Ikhwan Fahrozi dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur Oktori, S.K.M..
Bertempat di ruang Kerja Sekda, koordinasi ini membahas keberlanjutan pelaksanaan kembali sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Tanjungpandan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur tahun 2020 yang sempat terhenti karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan memaparkan bahwa pandemi virus corona (Covid-19) mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, khususnya pelaksanaan sidang di luar gedung yang memberikan kemudahan akses dan jarak tempuh bagi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur agar tidak jauh bersidang di kantor Pengadilan Agama di Tanjungpandan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Belitung Timur memberikan respon positif demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, mengingat Kabupaten Belitung Timur yang saat ini masih berada di zona hijau terkait penyebaran covid-19, sehingga tidak ada permasalahan dalam melanjutkan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Akan tetapi lanjut beliau pelaksanaan tersebut harus tetap berdasarkan dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh serta menjaga jarak fisik (physical distancing).
Guna mendukung pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang sesuai dengan standar protokol kesehatan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur siap membantu menyediakan sarana dan prasarana pendukung, agar pelaksanaan persidangan dapat berjalan dengan baik, aman dan tanpa kendala.
Akhir dari koordinasi tersebut disepakati bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dapat dilanjutkan kembali pada hari kamis tanggal 11 Juni 2020, sesuai dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah perkara yang disidangkan.
Pengadilan Agama Tanjungpandan
Lakukan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut
Hasil Penilaian Kinerja Triwulan I Tahun 2020
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Memasuki triwulan II tahun anggaran 2020, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mengeluarkan surat nomor: 1755/DJA/KP.02.1/5/2020 tertanggal 14 Mei 2020 perihal penilaian prestasi kinerja pada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah triwulan I tahun 2020 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H..
Penyusunan penilaian kinerja Peradilan Agama sebagaimana dijelaskan dalam lampiran surat adalah sebagai bahan pertimbangan dalam promosi dan mutasi tenaga teknis khususnya pimpinan pengadilan di lingkungan Peradilan Agama. Di samping itu juga dimaksudkan untuk menjadi sarana monitoring dan evaluasi tingkat capaian kinerja setiap satuan kerja pengadilan di lingkungan Peradilan Agama dan menumbuhkan semangat berkompetisi secara terbuka, terukur, akuntable, obyektif dan partisipatif.
Adapun penilaian prestasi kinerja peradilan mencakup tiga aspek, pertama, administrasi teknis dan peradilan yang terdiri dari penilaian sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), E-Court dan administrasi perkara kasasi/PK. Kedua, manajemen peradilan yang terdiri dari empat unsur penilaian yaitu (a). Sumber daya manusia yang meliputi sistem informasi kepegawaian (SIKEP), aplikasi backup SIKEP (ABS), sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kinerja (PPK), (b). Keuangan yang meliputi penyerapan anggaran DIPA 01 dan penyerapan anggaran DIPA 04, (c). Pelayanan publik yang meliputi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), akreditasi penjaminan mutu (APM), website, inovasi dan penghargaan/juara yang diraih. (d). Reformasi birokrasi yang meliputi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) dan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Sedangkan aspek ketiga, integritas/moralitas yang terdiri dari kepatuhan mengirimkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Penilaian terhadap kinerja Pengadilan Agama Tanjungpandan pada triwulan I (Januari s.d Maret) tahun 2020 dengan kategori Pengadilan Agama Kelas I B berada pada peringkat ke-95 dari 110 Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas I B se-Indonesia. Peringkat ini sangatlah jauh dari apa yang diharapkan, di antara penyebab hal tersebut adalah minimnya kegiatan dan kinerja anggaran pada awal tahun dan masih banyak input data aplikasi baik online maupun offline dan atau upload dokumen yang belum dilengkapi dan diselesaikan.
Dengan berdasarkan hasil penilaian tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. menghimbau kepada seluruh karyawan agar segera melakukan rapat guna membicarakan bagaimana dan apa saja yang bisa dilakukan untuk menindaklanjutinya. Untuk itu telah terlaksana sebanyak tiga kali rapat sesuai bagian dan bidangnya yang masing-masing dilaksanakan pada Jum’at 15 Mei 2020 rapat bersama bagian kesekretariatan, Senin 18 Mei 2020 rapat bersama bagian kepaniteraan serta pada Rabu 20 Mei 2020 rapat bersama pembahasan khusus tentang peningkatan kinerja sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Dalam paparan dan penjelasannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan menyampaikan agar masing-masing karyawan yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap aspek penilaian pada bidangnya agar segera melengkapi dan menyelesaikan apa-apa saja yang dibutuhkan dalam aspek penilaian, baik yang berkenaan dengan bidang kesekretariatan maupun kepaniteraan.
Demi peningkatan kinerja ke depannya dibutuhkan adanya kerja sama dan saling membantu di antara seluruh personil meskipun pekerjaan tersebut bukan merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing. Harapannya semoga penilaian kinerja pada triwulan II (April s.d Juni) tahun 2020 nantinya nilai kinerja Pengadilan Agama Tanjungpandan bisa meningkat dan menjadi lebih baik lagi.
Pengadilan Agama Tanjungpandan
Ikuti Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas Secara Virtual
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Sebagaimana telah diinstruksikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. melalui suratnya nomor: 1732/DJA/HM.00/5/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal undangan mengikuti virtual meeting dalam rangka bimbingan teknis dengan materi “Strategi Meraih Predikat WBK Dan WBBM dalam Pembangunan Zona Integritas di Tengah Pandemi Corona Virus Disease (covid-19)”, maka sesuai jadwal pada Selasa 19 Mei 2020 pukul 13.00 WIB, Pengadilan Agama Tanjungpandan mengikuti virtual meeting tersebut melalui aplikasi zoom meeting bersama dengan seluruh pengadilan yang juga telah dijadwal pada kesempatan yang sama.
Bimtek ini disampaikan oleh Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Drs. Agus Uji Hantara, M.E.. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mensukseskan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada seluruh pengadilan di lingkungan Peradilan Agama tahun 2020.
Di saat penyampaian materi, Agus uji Hantara menyampaikan bahwa ada lima strategi dalam pembangunan zona integritas unit kerja menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih bebas dan melayani. Pertama, mindset/culturset dan komitmen dari pimpinan dan seluruh karyawan. Kedua, kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan. Ketiga, program yang menyentuh masyarakat melalui inovasi-inovasi sehingga masyarakat merasakan keberadaan unit kerja. Keempat, monitoring dan evaluasi terhadap program yang dijalankan. Kelima, manajemen media sebagai alat komunikasi penyampaian informasi kepada masyarakat terhadap program atau inovasi yang telah atau sedang dilakukan. Disamping itu juga beliau menambahkan, terdapat tiga budaya yang akan dicapai dalam reformasi birokrasi, pertama yaitu budaya integritas tinggi, kedua yaitu budaya kinerja tinggi dan yang ketiga yaitu budaya melayani dengan baik.
Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung
Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Secara Virtual
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Senin, 11 Mei 2020 Tim Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung lakukan pembinaan dan pengawasan berkala terhadap kinerja Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Pembinaan dan pengawasan kali ini tidak seperti biasanya sebagaimana pengawasan pada tahun-tahun sebelumnya, dimana pembinaan dan pengawasan dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pengadilan Agama masing-masing, tetapi pembinaan dan pengawasan kali ini dilakukan secara online melalui virtual meeting dikarenakan kondisi di daerah masih adanya penyebaran covid-19 sehingga tidak memungkinkan melakukan pembinaan secara tatap muka langsung.Pembinaan disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H., M.H. dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Adapun materi pembinaan yang disampaikan adalah berkenaan dengan pemeriksaan setempat (descente) serta kewenangan dan kemandirian hakim.
Acara pembinaan dilanjutkan dengan diskusi dan sharing terkait permasalahan teknis dan non teknis yang terdapat di Pengadilan Agama masing-masing sebagai bahan masukan ataupun untuk dicarikan solusi penyelesaian. Hingga akhir acara semua peserta sangat antusias mengikuti dan aktif dalam diskusi.
Ketua, Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan
Ikuti Pembinaan Oleh Hakim Agung Melalui Live Streaming Youtube
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Jum’at, 8 Mei 2020 dimulai dari pukul 09.00 WIB bertempat di ruang pertemuan, pimpinan, hakim dan aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan mengikuti kegiatan pembinaan oleh Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. sebagai nara sumbernya dengan tema permasalahan sita dan eksekusi.Pembinaan ini diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung secara online dan diikuti oleh hampir seluruh Aparat Peradilan Agama Se-Indonesia dengan menggunakan perangkat teknologi masing-masing secara langsung (live streaming) ada yang melalui aplikasi Zoom dan ada juga melaui chanel youtube Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada url https://www.youtube.com/c/dokinfobadilag .
Penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagaimana dinyatakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas hakim dan tenaga teknis lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Maka sesuai dengan temanya Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. menjelaskan secara lengkap hal-hal yang berkenaan dengan permasalahan sita dan eksekusi sekaligus menjelaskan beberapa contoh kasus terkait penerapannya di lingkungan peradilan.
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU
|
Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014. |
DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN
|
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
![]() |
SIPP PA. Tanjungpandan Jadwal Sidang |
![]() |
SIWAS Pengaduan Online |
![]() |
JDIH Mahkamah Agung RI |
![]() |
SIMARI Pengolahan PNBP Negara |
![]() |
SIKEP Aplikasi Kepegawaian |
![]() |
e-Learning MA Diklat Online MA |