Pelantikan Dua Orang Hakim Pengadilan Agama Tanjungpandan

Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id

Sesuai dengan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) hakim di lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 16 April 2019 sebagaimana tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1383/DJA/KP.04.6/IV/2019 tertanggal 16 April 2019 perihal hasil rapat TPM hakim pada lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Tanjungpandan mendapat dua orang hakim baru masing-masing Hidayah, S.H.I yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Cilegon Kelas II dan Komariah, S.H.I yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Mentok Kelas II.

Pelantikan2

Berdasarkan hal tersebut, dan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 74/KMA/SK/IV/2019 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama tertanggal 25 April 2019 yang petikannya telah diterima oleh masing-masing hakim yang dimutasi, maka pada Selasa 14 Mei 2019 pukul 09.00 WIB diadakan pelantikan hakim oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. yang dilaksanakan di ruang pertemuan Pengadilan Agama Tanjungpandan dan dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tanjungpandan serta pendamping dari hakim yang dilantik.

Di sela-sela acara, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. memberikan sambutan yang diawali dengan ucapan selamat datang kepada hakim yang baru dilantik beserta keluarga yang ikut mendampingi dan ucapan selamat dengan telah dilantiknya sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanjungpandan.

Di samping itu beliau juga menambahkan dan menjelaskan secara singkat tentang keadaan di Pengadilan Agama Tanjungpandan serta beberapa pesan yang disampaikan agar seluruh aparat Pengadilan Agama Tanjungpandan bisa menjalin kekompakan, persatuan dan kerja sama demi perbaikan kinerja di Pengadilan Agama Tanjungpandan hingga tujuan yang diharapkan bisa tercapai. Bagi hakim yang baru dilantik, diharapkan agar dapat memberikan masukan dan menerapkan pengalaman-pengalaman yang bersifat positif yang didapat di tempat kerja sebelumnya untuk dilaksanakan di Pengadilan Agama Tanjungpandan.

 

Prosesi pelantikan berlangsung singkat karena setelah selesainya acara pelantikan, hakim yang dilantik harus segera melaksanakan sidang untuk beberapa perkara yang jauh hari sebelumnya sudah dijadwalkan sidangnya pada hari itu. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh aparat Pengadilan Agama Tanjungpandan kepada para hakim yang baru dilantik beserta keluarga yang ikut mendampingi kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

   

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

522591
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
121
782
3720
515726
903
28360
522591

Your IP: 216.73.216.102
2025-08-02 06:46

w3c html 5w3c wai AAA