Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Tanjungpandan

1 

Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
     Pada hari Kamis, 16 Januari 2020, Pengadilan Agama Tanjungpandan melaksanakan sidang perdana di luar gedung pengadilan yang berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur tahun anggaran 2020. Adapun tim yang bertugas berjumlah lima orang yang terdiri dari Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. sebagai hakim ketua, Komariah, S.H.I. dan Dr. H. Ahmad Syahrus Sikti, S.H.I., M.H. masing-masing sebagai hakim anggota dengan dibantu panitera Zainal Abidin, S.H, M.H. serta Hidayah, S.H.I. sebagai mediator.
     Jauh hari sebelum pelaksanaan sidang ini, pimpinan Pengadilan Agama Tanjungpandan yaitu ketua dan panitera telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur. Dalam koordinasi tersebut telah disepakati beberapa hal yaitu pertama, Pengadilan Agama Tanjungpandan akan membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur terkait pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dengan mengetahui Bupati Kabupaten Belitung Timur. Kedua, perjanjian kerja sama tersebut akan terus diperbaharui setiap tahunnya. Ketiga, adapun lokasi pelaksanaan sidang di luar gedung tetap menggunakan aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur.
     Sesampainya di lokasi, tim langsung beramah-tamah dan berkoordinasi dengan pimpinan dinas setempat terkait pelaksaan sidang ini. Di saat pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Drs. M. Rasyid, S.H., M.H. menyatakan bahwa “Sidang di luar gedung pengadilan ini dilaksanakan untuk memberikan akses kemudahan bagi pencari keadilan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Belitung Timur serta melaksanakan kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI”.


2
     Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, para hakim dan panitera melihat kesiapan ruangan yang digunakan untuk bersidang. Dalam kesempatan tersebut, kepala dinas telah mempersiapkan ruangan dengan sebaik-baiknya agar proses persidangan berjalan dengan nyaman dan aman. Adapun persiapan yang telah dilakukan sebagai berikut:

  1. Ruangan baru yang besar, rapi dan bersih;
  2. Meja baru, kursi baru dan AC;
  3. Kelengkapan persidangan lainnya seperti spanduk, jam dinding, tiang bendera, microphone, burung garuda, dll.

  1. 3

     Dalam sidang perdana kali ini, perkara yang disidangkan seluruhnya berjumlah 13 perkara yang terdiri dari 9 perkara gugatan (Contentiosa) dan 4 perkara permohonan (Voluntair). Empat perkara permohonan yang merupakan perkara dispensasi nikah disidangkan dengan majelis hakim tunggal. (Humas PA.TDN)

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

494469
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
1141
686
2092
490315
1141
10595
494469

Your IP: 216.73.216.181
2025-07-01 14:58

w3c html 5w3c wai AAA