Pelepasan Purna Bakti Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tanjungpandan

1Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Purna bakti atau yang lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan waktu berakhirnya masa bakti sebagai aparatur sipil negara. Masa pensiun pada akhirnya akan dialami oleh setiap aparatur sipil, baik karena telah sampai ke batas masa bakti atau karena permintaan sendiri atau karena adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan untuk itu.
Demikian halnya bagi Abd. Halim, BA, salah seorang pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan telah memasuki batas masa bakti hingga Agustus 2019. Pada akhir masa baktinya beliau menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan dan terhitung mulai 1 September 2019 telah memasuki masa pensiun.
2Oleh karena itu, sebagai tanda terima kasih atas jasa dan pengabdian beliau selama menjadi aparatur peradilan, maka pada jum’at 30 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Tanjungpandan mengadakan acara pelepasan purna bakti yang diikuti oleh Ketua dan seluruh pegawai bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Pada saat penyampaian pesan dan kesan Abd. Halim menyampaikan bahwa beliau telah bertugas selama kurang lebih 27 tahun pada Pengadilan Agama Tanjungpandan dan telah mengalami sembilan kali pergantian Ketua dan tidak pernah megalami mutasi tempat kerja.

                3 4
Sebagai pengantar dan pelepasan, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. M. Rasyid, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak Abd. Halim, BA selama menjadi Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan yang telah bekerja dengan penuh semangat dan beliau juga menyampaikan ucapan selamat menikmati masa pensiun bersama dengan keluarga, sehat selalu dan semoga silaturahmi dengan warga Pengadilan Agama Tanjungpandan serta yang lainnya tetap terus terjaga.

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

494395
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
1067
686
2018
490315
1067
10595
494395

Your IP: 216.73.216.181
2025-07-01 13:49

w3c html 5w3c wai AAA