Pelepasan Purna Bakti Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tanjungpandan
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Purna bakti atau yang lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan waktu berakhirnya masa bakti sebagai aparatur sipil negara. Masa pensiun pada akhirnya akan dialami oleh setiap aparatur sipil, baik karena telah sampai ke batas masa bakti atau karena permintaan sendiri atau karena adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan untuk itu.
Demikian halnya bagi Abd. Halim, BA, salah seorang pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan telah memasuki batas masa bakti hingga Agustus 2019. Pada akhir masa baktinya beliau menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan dan terhitung mulai 1 September 2019 telah memasuki masa pensiun.Oleh karena itu, sebagai tanda terima kasih atas jasa dan pengabdian beliau selama menjadi aparatur peradilan, maka pada jum’at 30 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Tanjungpandan mengadakan acara pelepasan purna bakti yang diikuti oleh Ketua dan seluruh pegawai bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Pada saat penyampaian pesan dan kesan Abd. Halim menyampaikan bahwa beliau telah bertugas selama kurang lebih 27 tahun pada Pengadilan Agama Tanjungpandan dan telah mengalami sembilan kali pergantian Ketua dan tidak pernah megalami mutasi tempat kerja.
Sebagai pengantar dan pelepasan, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. M. Rasyid, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak Abd. Halim, BA selama menjadi Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan yang telah bekerja dengan penuh semangat dan beliau juga menyampaikan ucapan selamat menikmati masa pensiun bersama dengan keluarga, sehat selalu dan semoga silaturahmi dengan warga Pengadilan Agama Tanjungpandan serta yang lainnya tetap terus terjaga.