Guna Meningkatkan Pelayanan, PA Tanjungpandan Kembali Memperpanjang Perjanjian Kerja Sama Dengan PT. Pos Indonesia

Tanjungpandan, 29 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tanjungpandan resmi memperpanjang kerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Tanjungpandan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Ketua PA Tanjungpandan, H. Nadimin, S.Ag., M.H., bersama Executive Manager Kantor Pos Tanjungpandan, Rifan Jorghi Wijaya.

Prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan dan didampingi oleh Wakil Ketua PA Tanjungpandan Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., Plh. Sekretaris PA Tanjungpandan Dahlia, S.A.P., serta para Supervisor Kantor Pos Tanjungpandan.

 
Kemitraan strategis ini memuat beberapa poin penting terkait optimalisasi layanan hukum dan administrasi, antara lain:

  1. Pengiriman surat panggilan (Relaas): Mempercepat dan menjamin keamanan pengiriman surat panggilan sidang kepada para pihak berperkara.
  2. Penyampaian pemberitahuan: Meningkatkan efisiensi distribusi surat pemberitahuan resmi dari pengadilan.
  3. Dokumen hukum lainnya: Penanganan pengiriman berkas dan dokumen hukum dalam lingkup perkara di PA Tanjungpandan.
  4. Layanan pemeteraian: Kemudahan akses pemeteraian alat bukti di lingkungan pengadilan.
  5. Layanan leges (Nazegeling): Optimalisasi proses pengesahan dokumen atau alat bukti tertulis melalui kantor pos.

Sinergi yang berkelanjutan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi persidangan, serta memberikan kemudahan dan transparansi bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum PA Tanjungpandan yaitu Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur. (AZP)

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (Lihat Disini)

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

903170
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
422
642
2736
895083
8989
70019
903170

Your IP: 216.73.216.125
2026-08-12 17:17

w3c html 5w3c wai AAA