Penguatan Koordinasi Daerah, Ketua PA Tanjungpandan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Belitung
Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, H. Nadimin, S.Ag., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) ke-188 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Belitung dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislatif daerah sekaligus wujud komitmen lembaga peradilan dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Katingan. Rapat paripurna ini menjadi forum resmi untuk menyampaikan agenda-agenda strategis daerah pada tahun sidang yang baru.

Rapat Paripurna DPRD Katingan Tahun Sidang 2026 dipimpin oleh ‎Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Dalam rapat tersebut disampaikan peringatan HJKT berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1990. ‎Melalui HJKT ke-188, Ketua DPRD Belitung mengajak pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan tema 'Belitung Menuju Kota Global Berbasis Maritim dan Budaya' sebagai acuan nyata, bukan sekadar slogan.

Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan seksama. Kehadiran unsur yudikatif dalam rapat paripurna ini mencerminkan adanya hubungan kelembagaan yang harmonis antara lembaga peradilan dan lembaga legislatif serta eksekutif di daerah, sesuai dengan prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing. Melalui kehadiran pada rapat paripurna ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antar lembaga di Kabupaten Katingan. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan hukum dan keadilan yang optimal bagi masyarakat.












