Rapat Koordinasi Perbedaan Input Data PNBP di Aplikasi SIMARI

Rabu, 15 April 2026. Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Umum & Keuangan, Juru Sita, Operator GLP Sakti, dan Kasir PA Tanjungpandan mengadakan Rapat di Media Center PA Tanjungpandan. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Nomor 750/DJA/TI1.3.1/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 dan Surat dari Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Nomor 499/KPTA.W28-A/TI1.1/IV/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Penyampaian Tindak Lanjut Hasil Monitoring PNBP.

Dalam rapat ini dibahas mengenai percepatan penyelesaian perbedaan proses input data PNBP pada Aplikasi SIMARI pada bagian Kesekretariatan pada Tahun Anggaran 2024. Selama rapat berlangsung, juga sudah disiapkan data dukung untuk menyelesaikan masalah perbedaan input data PNBP tersebut. Partisipasi aparatur PA Tanjungpandan dalam rapat ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP serta mendukung tercapainya kinerja organisasi yang optimal.












