Rapat Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026

Selasa, 14 April 2026. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan mengadakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Anggaran DIPA PA Tanjungpandan satker 402318 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang PA Tanjungpandan. Pelaksanaan Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Koordinasi dengan Biro Perencanaan dan Biro keuangan Mahkamah Agung RI terkait Penyelesaian Revisi Anggaran BA BUN TA 2026 serta Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026. Kegiatan rapat ini dibuka dipimpin oleh Binti Robi'ah Siregar, S.H.I. sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan PA Tanjungpandan.

Rapat 1 14042026

Dalam rapat ini, Kasubbag PTIP PA Tanjungpandan menyampaikan Petikan DIPA dan Rincian Kertas Kerja hasil Revisi Anggaran yang Ke-5. Disampaikan juga pada rapat, realisasi belanja pemeliharaan hendaknya sudah mencapai 30% pada Triwulan pertama. Rapat ini juga diselenggarakan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran di lingkungan peradilan, khususnya dalam rangka memastikan penyerapan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Rapat 2 14042026

Saat rapat berlangsung, dibahas juga berbagai strategi percepatan penyerapan anggaran, identifikasi kendala yang dihadapi satuan kerja, serta langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan realisasi anggaran pada tahun berjalan. Partisipasi aparatur PA Tanjungpandan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta mendukung tercapainya kinerja organisasi yang optimal.

Rapat 3 14042026

Setelah pelaksanaan rapat ini, diharapkan PA Tanjungpandan dapat mengimplementasikan hasil pembahasan dan arahan yang diperoleh guna mendorong percepatan realisasi anggaran secara tepat sasaran, serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan di Pengadilan Agama Tanjungpandan sepanjang Tahun 2026.

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (Lihat Disini)

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

751882
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
580
862
2499
743776
11743
38385
751882

Your IP: 216.73.216.15
2026-04-14 21:07

w3c html 5w3c wai AAA