Rapat Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026
Selasa, 14 April 2026. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan mengadakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Anggaran DIPA PA Tanjungpandan satker 402318 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang PA Tanjungpandan. Pelaksanaan Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Koordinasi dengan Biro Perencanaan dan Biro keuangan Mahkamah Agung RI terkait Penyelesaian Revisi Anggaran BA BUN TA 2026 serta Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026. Kegiatan rapat ini dibuka dipimpin oleh Binti Robi'ah Siregar, S.H.I. sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan PA Tanjungpandan.

Dalam rapat ini, Kasubbag PTIP PA Tanjungpandan menyampaikan Petikan DIPA dan Rincian Kertas Kerja hasil Revisi Anggaran yang Ke-5. Disampaikan juga pada rapat, realisasi belanja pemeliharaan hendaknya sudah mencapai 30% pada Triwulan pertama. Rapat ini juga diselenggarakan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran di lingkungan peradilan, khususnya dalam rangka memastikan penyerapan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Saat rapat berlangsung, dibahas juga berbagai strategi percepatan penyerapan anggaran, identifikasi kendala yang dihadapi satuan kerja, serta langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan realisasi anggaran pada tahun berjalan. Partisipasi aparatur PA Tanjungpandan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta mendukung tercapainya kinerja organisasi yang optimal.

Setelah pelaksanaan rapat ini, diharapkan PA Tanjungpandan dapat mengimplementasikan hasil pembahasan dan arahan yang diperoleh guna mendorong percepatan realisasi anggaran secara tepat sasaran, serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan di Pengadilan Agama Tanjungpandan sepanjang Tahun 2026.












