PA Tanjungpandan Ikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026

rakorda 1 09042026

PANGKALPINANG - Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Tanjungpandan yang terdiri dari Ketua, Panitera, dan Sekretaris, turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026.

rakorda 2 09042026

Rakorda ini merupakan agenda strategis yang melibatkan seluruh Pengadilan Agama di bawah naungan PTA Kepulauan Bangka Belitung guna mengevaluasi kinerja, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan Rakorda, dilangsungkan diskusi yang dibagi dalam 3 komisi yaitu Komisi A, Komisi B, dan Komisi C. Berikut adalah penjabaran setiap komisi:

1. Komisi A untuk Bidang Yustisial, diikuti oleh Hakim Tinggi, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sewilayah;

2. Komisi B untuk Bidang Kepaniteraan, diikuti oleh Hakim Tinggi, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Banding dan Panitera Pengganti serta seluruh Panitera Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung; dan

3. Komisi C untuk Bidang Kesekretariatan diikuti oleh Hakim Tinggi, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Kabag Perencana dan Kepegawaian, Kabag Umum dan Keuangan, dan Para Kasubbag serta seluruh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

rakorda 4 09042026

Selain diskusi per Komisi, dalam Rakorda ini dipaparkan juga capaian kinerja setiap satuan kerja, pelaksanaan Zona Integritas, isu strategis setiap strategis dan solusinya, serta apresiasi untuk satuan kerja yang berprestasi. Melalui partisipasi dalam Rakorda ini, Pengadilan Agama Tanjungpandan berkomitmen untuk terus menyelaraskan visi, mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pimpinan pusat, serta terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (Lihat Disini)

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

751580
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
278
862
2197
743776
11441
38385
751580

Your IP: 216.73.216.15
2026-04-14 09:08

w3c html 5w3c wai AAA