Pengumuman Penundaan Sidang
Sehubungan dengan adanya Hakim dan Mediator yang berhalangan sidang, maka dengan ini diberitahukan kepada para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Tanjungpandan bahwa:
Persidangan yang telah ditetapkan pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025, yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, ditunda ke hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 bertempat di Kantor Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan. Terima kasih.