Permohonan Isbat Rukyat Hilal di PA Tanjungpandan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima
Jumat, 28 Februari 2025. Pengadilan Agama Tanjungpandan telah melaksanakan sidang Isbat rukyat Hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1446 Hijŕiyah yang bertempat di Balai Pertemuan Pantai Tanjung Pendam, Belitung.
Sebelumnya pada Rabu, (26/2) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, yang bertindak sebagai Pemohon, telah mendaftarkan perkara permohonan isbat rukyat hilal ke Pengadilan Agama Tanjungpandan secara elektronik dan telah teregistrasi dengan nomor perkara 53/Pdt.P/2025/PA.TDN. Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Muhammad Ridho, S.Ag., kemudian mengeluarkan penetapan dengan menunjuk Irkham Soderi, S.H.I.,M.H.I., sebagai Hakim tunggal dengan dibantu oleh Jaka Ramdani.
Tepat pukul 17.30 WIB setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, kemudian Hakim menskors sidang untuk melaksanakan rukyat hilal di Pantai Tanjung Pendam, Belitung, dengan peralatan yang telah siapkan oleh BPN serta BMKG.
Setelah waktu menunjukkan pukul 18.07 WIB pelaksanaan rukyat hilal dimulai. Para Perukyat baik dari Kantor Kantor Kementerian Agama Belitung maupun dari Ormas Islam mulai mengamati (rukyat) hilal secara bergantian dengan menggunakan alat teropong yang telah diarahkan ke titik terbenamnya matahari. Namun sampai pukul 18.27 wib, atau waktu tebenamnya hilal, ternyata tidak ada satupun perukyat yang berhasil melihat hilal karena tertutup awan yang tebal, meskipun cuaca di sekitar Pantai Tanjung Pendam pada hari Jum’at sore (28/2), cerah.
Setelah melaksanakan sholat magrib, Hakim menyatakan skors sidang dicabut kemudian Pemohon menjelaskan kepada Hakim bahwa tidak ada perukyat yang berhasil melihat hilal karena terhalang oleh awan. Atas penjelasan Pemohon tersebut, kemudian Hakim membacakan penetapan yang amarnya pada pokoknya menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Sebagai informasi tambahan Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung telah mengeluarkan hasil hisab sistem ephemeris dengan markaz Pantai Tanjung Pendam, Belitung. Konsungsi matahari dan bulan akhir Sya’ban 1446 H terjadi pada Jum’at legi (28/2) pukul 07: 46: 48: 81 Wib. Data itu juga menjelaskan situasi hari Jum’at legi, (28/2) atau 29 Sya’ban 1446 H. saat ghurub yaitu waktu terbenam matahari 18: 7: 2,43 (WIB), Hilal Terbenam 18: 27: 12,02 (WIB), Umur Bulan 10j 20 m 3d,62, Azimuth Matahari 262⁰ 10′ 8,22″, Azimuth Bulan 263⁰ 43′ 4,86″, Tinggi Matahari 0⁰ 53′ 2,9″, Tinggi Hilal Hakiki +4⁰ 53′ 27,48″, Tinggi Hilal Mar'i +4⁰ 6′ 29,14″, Posisi Hilal 1⁰ 32′ 56,64″ (Sebelah Utara Matahari), Elongnasi Bulan Hakiki 5⁰ 58′ 43,81″, Elongnasi Bulan Mar'i 5⁰ 13′ 36,19″, Cahaya Hilal 0,27%. (IS)