Sidang Di Luar Gedung Terakhir di Penghujung Tahun 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – Pengadilan Agama Tanjungpandan menggelar Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) terakhir di Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Manggar Kabupaten Belitung Timur, tepatnya di ruang aula Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur.
Pelaksanaan sidang keliling pada hari ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Irkham Soderi, S.H.I. M.H.I, Bapak Anugerah Hajrianto, S.H.I serta Bapak Jusran Ipandi, S.H.I, M.H. Dan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Bapak Jaka Ramdhani S.H. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjungpandan dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi yang tinggal di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan. Dalam pelaksanaan sidang keliling ini juga Pengadilan Agama Tanjungpandan memberikan pelayanan pengambilan produk hukum berupa akta cerai. Dengan adanya sidang di luar gedung ini, masyarakat yang memerlukan layanan peradilan tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan sehingga akses terhadap keadilan menjadi lebih mudah dan cepat.
Tim sidang keliling pengadilan Agama Tanjungpandan juga berpamitan dan berterima kasih dengan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, Ibu Erna Kunondo, S.H. atas kerja sama yg telah berjalan sehingga PA Tanjungpandan dapat menyelesaikan program sidang keliling hingga penghujung tahun 2024. Pengadilan Agama Tanjungpandan merencanakan untuk melanjutkan program sidang keliling ini di tahun depan. Program ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan yang lebih merata.