PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Nomor : 1/Pdt/Eks.HT/2021/PA.TDN

Menunjuk Pengumuman Terakhir untuk Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 22 Agustus 2024, yang terbit pada harian Bangka Pos tanggal 08 Agustus 2024, Pengadilan Agama Tanjungpandan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, berdasarkan Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor: S-64/KNL.0404/2024 tanggal 09 Oktober 2024, akan melakukan pelelangan umum dengan objek lelang berupa:


No Objek Lelang Nilai Limit (Rp) Jaminan Penawaran (Rp)

15102024 3

Info Selengkapnya


1. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 935 atas nama Henry Gondo yang terletak di Jl. Sijuk (Dalam) Rt 26, Rw 10 Kelurahan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, luas tanah 15.174 M²
Rp 913.171.000,00

Rp 273.951.300,00

15102024 2

Info Selengkapnya


2. Sebidang Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor 814 atas nama Betty Luciani Tjahja terletak di Jl. Padat Karya Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung luas tanah 10.343 M² dan luas bangunan 335 M²
Rp 1.475.168.000,00

Rp 442.550.400,00

15102024 1

Info Selengkapnya

3. Sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik 491 atas nama Darma Gondo, terletak di Jl. Air Serkuk Desa Air Saga, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, luas tanah 2.316 M² dan luas bangunan 849 M²
Rp 586.740.000,00

Rp 176.022.000,00

 Peserta lelang wajib menyetorkan Uang Jaminan Penawaran Lelang secara sekaligus (bukan dicicil) ke Nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari Aplikasi Lelang Indonesia kepada masing - masing peserta lelang dan harus sudah masuk ke Rekening Bendahara Penerimaan KPKNL Pangkalpinang paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
 Segala biaya yang timbul terkait proses lelang, pengambilan barang maupun pengangkutannya menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
 Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang dari harga lelang terbentuk paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka penunjukkan pemenang lelang dibatalkan oleh Pejabat Lelang (dinyatakan batal dan wanprestasi) serta uang jaminan disetorkan ke Kas Negara.
 Objek lelang dalam kondisi apa adanya dengan semua cacat dan kekurangannya. Dengan menyetor uang jaminan, peserta lelang dianggap telah melihat, mengetahui dan menyetujui kondisi fisik objek lelang serta aspek legal dari objek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi as is).
Deskripsi Persyaratan Lelang :
 Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id
 Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website https://www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id
Deskripsi Pelaksanaan Lelang :
Lelang dilaksanakan dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi lelang dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding) pada :
 Hari/tanggal : Senin / 21 Oktober 2024
 Penawaran : sejak ditanyangkan pada aplikasi lelang
 Batas Akhir Penawaran : Pukul 12.00 waktu server (WIB)
 Batas Akhir Pelunasan : Senin / 28 Oktober 2024
 Alamat : https://www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id
 Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkal Pinang,
Jalan Ahmad Yani No.08 Kota Pangkal Pinang
 Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
Penjelasan lebih lanjut tentang objek lelang dapat menghubungi Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan, Jalan Anwar No 5 Tanjungpandan kab. Belitung Telp & Fax 0719-21309/HP 085268105495, dan terkait proses lelang dapat menghubungi KPKNL Pangkalpinang, Jalan A. Yani No. 8, Pangkalpinang, telp.(0717) 435333.

Tanjungpandan, 14 Oktober 2024
Panitera,

Ttd
JULIK PRANATA, S.H., M.H.

 

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

494279
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
951
686
1902
490315
951
10595
494279

Your IP: 216.73.216.181
2025-07-01 11:43

w3c html 5w3c wai AAA