Launching Aplikasi Sipedis-Padan dan Sikontra-Padan

09092024 1

Senin, 9 September 2024. Seluruh aparatur PA Tanjungpandan berkumpul di Ruang Sidang PA Tanjungpandan untuk mengikuti kegiatan Launching Aplikasi Sipedis-Padan. Kegiatan Launching ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Juru Sita, Pejabat Fungsional, Pelaksana, PPNPN, dan Mahasiswa PKL. Kegiatan ini berisi pelaksanaan pemberian aplikasi secara simbolis dari Bapak Andri Zulian Putra, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian Ortala ke Bapak Muhammad Ridho, S.Ag. selaku Ketua PA Tanjungpandan. 

09092024 2

Aplikasi Sipedis-Padan merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pengelolaan Disposisi Surat PA Tanjungpandan. Seperti namanya, aplikasi ini berfungsi untuk pelaksanaan pengelolaan disposisi surat di PA Tanjungpandan. Prosedurnya dimulai dari operator melakukan register surat, kemudian alurnya berlanjut ke pejabat yang melakukan approval persetujuan. Setiap aparatur yang mendapatkan surat disposisi akan mendapatkan notifikasi melalui platform whatsapp. Aplikasi ini juga bisa diakses melalui jaringan internal PA Tanjungpandan maupun jaringan di luar PA Tanjungpandan. Oleh karena itu, aplikasi ini bisa diakses dimana saja dan kapan saja. Selanjutnya, untuk aplikasi Sikontra-Padan merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kontrol Perkara PA Tanjungpandan. Aplikasi ini berfungsi untuk melihat laporan yang terkait keperkaraan. DI dalam aplikasi terdapat laporan untuk melihat statistik seperti, laporan perkara yang sudah putus per kecamatan, laporan perkara yang berhasil atau tidaknya dimediasi, dan banyak laporan lainnya, Semua laporan ditampilkan dalam jangka waktu satu tahun, setiap aparatur yang mengakses aplikasinya bisa memilih filter untuk menampilkan data di tahun yang diinginkan.

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Inovasi Adi Padan

Statistik Pengunjung

400133
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
277
514
791
397053
2505
9083
400133

Your IP: 44.222.134.250
2024-10-07 13:27

w3c html 5w3c wai AAA