Launching Aplikasi Sipedis-Padan dan Sikontra-Padan
Senin, 9 September 2024. Seluruh aparatur PA Tanjungpandan berkumpul di Ruang Sidang PA Tanjungpandan untuk mengikuti kegiatan Launching Aplikasi Sipedis-Padan. Kegiatan Launching ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Juru Sita, Pejabat Fungsional, Pelaksana, PPNPN, dan Mahasiswa PKL. Kegiatan ini berisi pelaksanaan pemberian aplikasi secara simbolis dari Bapak Andri Zulian Putra, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian Ortala ke Bapak Muhammad Ridho, S.Ag. selaku Ketua PA Tanjungpandan.
Aplikasi Sipedis-Padan merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pengelolaan Disposisi Surat PA Tanjungpandan. Seperti namanya, aplikasi ini berfungsi untuk pelaksanaan pengelolaan disposisi surat di PA Tanjungpandan. Prosedurnya dimulai dari operator melakukan register surat, kemudian alurnya berlanjut ke pejabat yang melakukan approval persetujuan. Setiap aparatur yang mendapatkan surat disposisi akan mendapatkan notifikasi melalui platform whatsapp. Aplikasi ini juga bisa diakses melalui jaringan internal PA Tanjungpandan maupun jaringan di luar PA Tanjungpandan. Oleh karena itu, aplikasi ini bisa diakses dimana saja dan kapan saja. Selanjutnya, untuk aplikasi Sikontra-Padan merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kontrol Perkara PA Tanjungpandan. Aplikasi ini berfungsi untuk melihat laporan yang terkait keperkaraan. DI dalam aplikasi terdapat laporan untuk melihat statistik seperti, laporan perkara yang sudah putus per kecamatan, laporan perkara yang berhasil atau tidaknya dimediasi, dan banyak laporan lainnya, Semua laporan ditampilkan dalam jangka waktu satu tahun, setiap aparatur yang mengakses aplikasinya bisa memilih filter untuk menampilkan data di tahun yang diinginkan.