Dirgahayu Peradilan Agama Ke-141 Tahun
Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan mengucapkan selamat hari lahir Peradilan Agama di Indonesia yang ke-141. Tanggal 1 Agustus diperingati sebagai hari lahirnya Peradilan Agama di Indonesia. Hal tersebut dapat kita lihat pada Keputusan Raja Belanda dalam Staatblad 1882 No.153 yang didalamnya memuat tentang Peradilan Agama di Indonesia yang dinyatakan mulai berlaku mulai tanggal 1 Agustus 1882. Kedepannya diharapkan seluruh Peradilan Agama di Indonesia dapat terjaga eksistensinya, meningkatkan prestasi serta memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Indonesia. Aaamin Ya Robbal Alaamiin.