Pemaparan Hasil Koordinasi PA Tanjungpandan dengan PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan
Rabu (14/06/23), Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan serta diikuti oleh Panitera Muda, Jurusita serta Jurusita Pengganti melaksanakan Rapat membahas tentang Pemaparan Hasil Koordinasi dengan PT. Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan. Koordinasi ini terkait dengan Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait Pengiriman surat panggilan melalui Surat Tercatat.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untun memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan terkait teknis terbaru terkait pemanggilan melalui surat tercatat sesuai dengan apa yang telah disebutkan dalam Perjanjian Kerjasama tersebut. Menindak lanjuti surat dari Dirjen Badilag mengenai kelengkapan data fitur terbaru pada aplikasi SIPP di lingkungan Peradilan Agama dengan membentuk tim untuk melengkapi data-data sesui dengan instruksi surat tersebut Dengan adanya Pengembangan Aplikasi SIPP versi terbaru yang di dalamnya telah dilakukan perbaikan, penambahan, dan optimalisasi pada fitur dan fungsi sebagai register elektronik administrasi perkara.