Koordinasi PA Tanjungpandan bersama PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan

Selasa (13/06/23), Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan Bapak Julik Pranata, S.H., M.H. bersama Analis Perkara Peradilan yang bertugas sebagai petugas pojok E-Court Arraeya Arrineki Athallah, S.H. atas delegasi dari Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan melakukan kunjungan ke Kantor Pos Cabang Tanjungpandan. 

13062023 1

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi tindak lanjut mengenai skema surat panggilan melalui surat tercatat untuk perkara yang didaftarkan melalui E-Court sesuai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Selain itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Mahkamah Agung melakukan perjanjian kerjasama terkait pengiriman dokumen surat tercatat tersebut dengan PT Pos Indonesia. Dengan adanya hal tersebut, koordinasi ini dilakukan agar pihak Pengadilan Agama Tanjungpandan dengan PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan yang merupakan pelaksana perjanjian tersebut pada tingkat pertama dapat memahami masing-masing hak dan kewajibannya sesuai dengan yang telah tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut.

13062023 2

Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak saling mengkoordinasikan terkait teknis dari pengantaran surat tercatat tersebut. Bapak Julik Pranata dalam kesempatannya memberikan Highlight mengenai pentingnya status Sah dan Patutnya sebuah surat panggilan tersebut dan dampak hukumnya dalam menentukan sebuah proses persidangan tersebut. Dari jajaran pihak Kantor Pos Cabang Tanjungpandan pun memberikan saran-saran teknis agar kedepannya dapat meningkatkan pelayanan dan mempermudah petugas pengiriman dalam mengirimkan surat panggilan tersebut. Dengan adanya koordinasi dari kedua belah pihak ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dengan berlandaskan pada Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

536306
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
59
721
3822
529599
14618
28360
536306

Your IP: 216.73.216.176
2025-08-30 02:09

w3c html 5w3c wai AAA