Mediasi Berhasil oleh Hakim PA Tanjungpandan
Rabu, 5 April 2023 pukul 10:30 WIB, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Tanjungpandan. Hakim Pengadilan Agama Tanjungpandan Bapak Anugrah Hajrianto, S.H.I. yang ditunjuk oleh Majelis Hakim sebagai Hakim Mediator pada perkara Cerai Gugat yang didaftarkan melalui e-Court dengan Nomor 243/Pdt.G/2023/PA.TDN berhasil mendamaikan para pihak tersebut.
Melalui seluruh nasihat serta solusi yang disampaikan oleh bapak Anugrah kepada pasangan suami istri tersebut, Alhamdulillah akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan kembali membina keharmonisan serta kerukunan rumah tangga mereka. Tercapainya keberhasilan Mediasi pada perkara ini, apresiasi tentu patut diberikan kepada bapak Anugrah selaku Hakim Mediator yang sudah menunjukkan Integritasnya dengan melaksanakan tugas dengan sangat baik sehingga keberhasilan mediasi ini dapat dicapai. Semoga di masa mendatang lebih banyak perkara yang berhasil didamaikan dengan proses mediasi.