Mediasi Berhasil oleh Ketua PA Tanjungpandan
Tanjungpandan, Senin, tanggal 21 Maret 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Tanjungpandan, Hakim Mediator kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara: 214/Pdt.G/2023/PA.TDN, kali ini yang bertindak sebagai Hakim Mediator adalah Bapak Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.
Alhamdulillah, Alhamdulillah atas nasihat, dan solusi yang diberikan oleh Hakim Mediator kepada kedua pasangan tersebut akan pentingnya perdamaian akhirnya penggugat dan tergugat tersentuh hatinya, kemudian bersepakat untuk berdamai mempertahankan kerukunan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali. Atas keberhasilan Mediasi ini, apresiasi patut diberikan kepada Hakim Mediator yang sudah melaksanakan tugas dengan sangat baik sehingga mediasi ini berhasil. Semoga kedepan lebih banyak para pihak yang berhasil didamaikan melalui proses mediasi. (FW)