Testimoni Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Tanjungpandan
Pengadilan Agama Tanjungpandan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat pencari keadilan dengan memberikan pelayanan yang prima, baik, ramah dan humanis. Selain memberi pelayanan yang dilaksanakan di Kantor (berkedudukan di Kabupaten Belitung), upaya tersebut juga dilakukan Pengadilan Agama Tanjungpandan melalui kegiatan sidang di luar gedung atau sidang keliling yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur agar kemudahan dan manfaatnya langsung menyentuh masyarakat Belitung Timur dengan mendapatkan akses yang lebih mudah dan efisien waktu karena berjarak sekitar 80 KM dari Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Kegiatan ini terus dilakukan dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Tanjungpandan dengan Bupati Belitung Timur. Apa kata mereka pengguna layanan sidang di luar gedung/sidang keliling? Saksikan video testimoni berikut: