Mediasi Berhasil oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Tanjungpandan
Tanjungpandan, Rabu tanggal 1 Maret 2023, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Tanjungpandan. Bapak Anugrah Hajrianto, S.H.I. selaku Hakim Mediator, berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara: 137/Pdt.G/2023/PA.TDN.
Alhamdulillah, setelah para pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya, Hakim Mediator berhasil memfasilitasi para pihak mencari jalan terbaik bagi permasasalahan tersebut, sehingga para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Apresiasi patut diberikan kepada Hakim Mediator yang sudah menjalankan tugas dengan sangat baik sehingga mediasi ini berhasil. Semoga kedepannya lebih banyak para pihak yang berhasil didamaikan melalui proses mediasi. (FW)