PA Tanjungpandan Adakan Isbat Nikah 30 Pasangan Kerjasama Lembaga Adat Melayu Belitung
Pada hari Jum’at tanggal 24 Februari 2023 telah dilaksanakan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Tanjungpandan. Acara tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan Itsbat Nikah ini merupakan kegiatan hasil kerjasama antara Pengadilan Agama Tanjungpandan dengan Lembaga Adat Melayu Belitong dan Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung dalam rangka memeriahkan hari jadi Provinsi Bangka Belitung yang ke-22. Itsbat Nikah ini dilaksanakan dengan tujuan agar dapat membantu pasangan suami-istri yang pernikahannya belum tercatatkan di Kantor Urusan Agama dan belum mendapatkan Akta Nikah. Acara ini juga bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang peristiwa pernikahannya belum tercatat agar dapat disahkan oleh Pengadilan Agama Tanjungpandan dan penetapan tersebut menjadi dasar Pegawai Pencatat Nikah mengeluarkan akta nikah yang merupakan kewenangan Pengadilan Agama dan diamanahi oleh Undang-Undang.
Sebanyak 30 pasangan suami-istri mengikuti acara Itsbat Nikah ini. Acara ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari instansi terkait seperti Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Bapak Badrudin, S.H.I., M.H., Ketua Lembaga Adat Melayu Belitong Drs. H. Abdul Hadi Adjin, Pengurus Lembaga Adat Melayu Belitong dan Pengurus Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungpandan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Bapak Badrudin, S.H.I., M.H. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Adat Melayu Belitong atas kerjasamanya sehingga acara ini dapat terlaksana. tidak lupa beliau juga mengingatkan kepada para peserta bahwa tidak tercatatnya peristiwa pernikahan ialah bentuk dari tidak menunaikan kewajiban kepada pemerintah. Dengan tercatatnya pernikahan ini kita akan mendapatkan pengakuan hukum karena memiliki bukti otentik untuk menjamin hak-hak sebagai warga negara. Beliau juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk memberitahu keluarga, kerabat dan tetangga untuk mendaftarkan peristiwa pernikahan tersebut agar dapat dilindungi oleh negara dan pemerintah serta memperoleh akta nikah.
Selanjutnya, Ketua Lembaga Adat Melayu Belitong Drs. H. Abdul Hadi Adjin juga memberikan kata sambutan. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tanjungpandan yang telah membantu terlaksananya acara ini. Beliau Menyarankan kedepannya dapat melanjutkan acara ini dengan bersama-sama turun ke lapangan seperti desa-desa untuk meminimalisir angka tidak tercatatkannya peristiwa pernikahan dan permasalahan-permasalahan serupa lainnya. Beliau mengungkapkan bahwa acara ini merupakan salah satu program lembaga adat dalam menertibkan masyarakat belitung untuk tertib terhadap aturan negara.
Setelah pemberian kata sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Tanjungpandan Bapak Jusran Ipandi, S.H.I. Selesai pembacaan doa, para peserta Itsbat Nikah beserta saksi-saksinya dibantu oleh para pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan menuju ruang sidang masing-masing. Satu persatu peserta beserta saksi masuk mengikuti persidangan. Acara berjalan dengan khidmat dan lancar. Setelah mengikuti persidangan, satu persatu peserta keluar dari ruang sidang dengan raut wajah senang mengingat pernikahan mereka akan segera tercatatkan secara resmi dan mendapatkan Akta Nikah dari KUA. (AAA)