Rapat Terbatas PA Tanjungpandan dengan Lembaga Adat Melayu Belitung
Selasa, 17 Januari 2023, pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Tanjungpandan, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Bapak Muhammad Gafuri Rahman, SAg., M.H.I. dan Panitera Bapak Julik Pranata S.H., M.H. serta pengurus Lembaga Adat Melayu Belitung mengadakan rapat terbatas.
Rapat tersebut membicarakan hal teknis dan beberapa catatan tentang rencana kerjasama sidang isbat nikah terpadu untuk warga domisili di Kecamatan Tanjungpandan yang belum tercatat pernikahannya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses permohonan perkara isbat nikah, sehingga tidak terjadi penyelundupan dan penyimpangan hukum ditengah masyarakat, selain itu prosedur yang dilalui harus benar dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dimaksudkan juga untuk melindungi hak hak masyarakat terkait kepentingan pencatatan dan kependudukan mereka sehingga mereka memiliki bukti autentik atas peristiwa pernikahan mereka.