PA TANJUNGPANDAN TUNTAS SELESAIKAN PERKARA TAHUN 2022
Sepanjang tahun 2022 Pengadilan Agama Tanjungpandan telah melaksanakan tugas penanganan perkara sesuai dengan kewenangannya dalam perkara perdata Agama, baik diselesaikan secara litigasi maupun perdamaian dalam proses mediasi.
Sebagai Tanggungjawab dan komitmen transparansi serta akuntabilitas kinerja instansi, Pengadilan Agama Tanjungpandan berusaha memberikan gambaran kepada publik tentang penyelesaian perkara yang berhasil di tuntaskan diantaranya:
1. Kondisi perkara sepanjang tiga tahun terakhir.
2. Perkara di putus tiga tahun terakhir.
3. Layanan prodeo tahun 2022.
4. Layanan Pos bantuan hukum tahun 2022.
5. Faktor penyebab perceraian tahun 2022.
6. Layanan sidang diluar gedung 2022.
7. Perkara e court tahun 2022.
8. Penyerahan produk pengadilan tahun 2022.
9. Hasil survey IKM dan IPK.
Menurut Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan Julik Pranata, SH.,MH., data tersebut disajikan selain bentuk pertanggungjawaban merupakan sikap komitmen Pengadilan Agama Tanjungpandan dalam mewujudkan visi misi Mahkamah Agung, Ditjen Badilag dan Pengadilan Agama Tanjungpandan.
PA TANJUNGPANDAN KOMPAK!