Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Hawasbid PA Tanjungpandan

Selasa, 4 Januari 2023. Seluruh aparatur PA Tanjungpandan berkumpul di Ruang Sidang untuk mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang PA Tanjungpandan. Kegiatan dibuka oleh Panitera PA Tanjungpandan, Julik Pranata, S.H., M.H. Kemudian, Wakil Ketua PA Tanjungpandan, Badrudin, S.H., M.H. menyampaikan Hasil Pengawasan Hawasbid (Hakim Pengawas Bidang).

 04012023 rapat1

Wakil Ketua menyampaikan hasil pengawasan diantaranya:
1. Posbakum, hendaknya penanggung jawab pos bantuan hukum dari LKBH bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tanjungpandan agar dapat memberikan bimbingan teknis kepada Petugas Posbakum
2. E-Court dan Gugatan Mandiri, hendaknya diadakan sosialiasasi tentang e-court dan Gugatan mandiri yang dipublikasikan melalui radio dan bekerjasama dengan camat dan lurah untuk sosialisasi kepada masyarakat setempat
3. Gugatan Mandiri, kurangnya penjelasan mengenai hak perempuan dan anak pasca perceraian kepada para pihak cerai gugat maupun cerai talak
4. Administrasi persidangan, evaluasi kekurangan terhadap perkara yang terdaftar secara e-court
5. Relaas Panggilan, kesalahan dalam penulisan berita acara sidang, maka memperbaikinya tidak boleh menggunakan correction fluid
6. Pengamanan pelayanan dan persidangan di dalam dan di luar gedung Pengadilan Agama Tanjungpandan.
7. Penataan layout ruang sidang Pengadilan Agama Tanjung Pandan masih belum maksimal
8. Posbakum pada Pengadilan Agama TanjungPandan belum di evaluasi untuk periode tahunan 2022;
9. Pelaksanaan survey kepuasan masyarakat dan index persepsi korupsi belum optimal
10. 2 buah unit Air conditioner (AC) di ruang hakim, terkadang hidup terkadang tidak, membuat kurang fokusnya para hakim ketika membuat putusan
11. Sampah yang menumpuk di belakang ruang tunggu sidang
12. Tidak adanya Badan Pertimbangan Jabatan Kepengakatan (BAPERJAKAT) pada semester II tahun 2022
13. Pengarsipan absen manual pegawai yang kurang rapih, bahkan absen siang hari, absen di pagi hari belum diarsipkan dan masih dibiarkan di meja absen

04012023 rapat2

Selanjutnya, Wakil Ketua menyampaikan hendaknya Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dikerjakan dan disampaikan laporannya maksimal satu minggu dari pelaksanaan rapat. Setelah Hasil Pengawasan sudah disampaikan, rapat ditutup dan aparatur kembali bekerja ke ruangan masing-masing. (ha)

 

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

536301
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
54
721
3817
529599
14613
28360
536301

Your IP: 216.73.216.176
2025-08-30 02:07

w3c html 5w3c wai AAA