Rapat Koordinasi Bulanan Kesekretariatan PA Tanjungpandan

Senin, 3 Oktober 2022. Aparatur bidang Kesekretariatan PA Tanjungpandan yang terdiri atas Sekretaris, Kasubbag Umum & Keuangan, Kasubbag Kepegawaian, Kasubbag PTIP, Bendahara, Pranata Komputer, Analis Perencana, dan Pengelola BMN, mengikuti Rapat Koordinasi Bulanan Kesekretariatan. Dalam rapat ini terdapat pembahasan hasil temuan Bawas dan temuan Hakim Pengawas Bidang serta masukan atau saran dari setiap sub bidang.

03102022 rapat 1

Kasubbag PTIP menyampaikan tidak ada masalah dalam pelaksanaan tupoksi namun masih perlu banyak belajar dari yang lain tentang pengelolaan Teknologi Informasi. Bapak Sekretaris juga menyampaikan bahwa PTIP hendaknya mempersiapkan arsip peraturan berdasarkan surat edaran KMA atau Sekma terbaru.

03102022 rapat 2

Setelah Kasubbag PTIP, Kasubbag Kepegawaian juga ikut menyampaikan aspirasinya terkait sub bidangnya diantaranya pengembangan SDM di PA Tanjungpandan harus ditingkatkan karena hanya sedikit aparatur yang aktif dalam partisipasi diklat. Jika memang partisipasi diklat ke luar sulit untuk dilaksanakan, Kasubbag Kepegawaian menyarankan untuk mengadakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) bagi seluruh aparatur PA Tanjungpandan. Selanjutnya, pola mutasi di PA Tanjungpandan juga harus dikaji ulang karena di setiap kegiatan ZI dan APM, eviden pelaksanaan pola mutasi tersebut. Tak lupa Kasubbag Kepegawaian juga mengingatkan Pranata Komputer untuk pengusulan Dupak di awal tahun 2023.

03102022 rapat 3

Kemudian, Kasubbag Umum dan Keuangan juga menyampaikan beberapa hal seperti PSP BMN yang harus segera dibuat khususnya untuk pengadaan barang-barang dari tahun 2017 sampai sekarang, inventarisir kembali DBR juga perlu dilakukan karena sebagian besar sudah tidak sesuai isinya, dan pencatatan beberapa pembelian yang belum tercatat. Bapak Sekretaris juga menambahkan sub bagian Umum & Keuangan harus memiliki Kartu Pemeliharaan di setiap BMN.

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

536306
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
59
721
3822
529599
14618
28360
536306

Your IP: 216.73.216.176
2025-08-30 02:09

w3c html 5w3c wai AAA