Koordinasi Bersama PN Tanjungpandan Terkait SK Radius Biaya Panggilan
Selasa, 20 September 2022. Berdasarkan Hasil Pengawasan Bawas MA-RI pada 6-8 September 2022, terdapat temuan terkait SK Bersama Radius dengan Pengadilan Negeri Tanjungpandan terkait Biaya Panggilan. Bapak Julik Pranata, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama dan Bapak Aspin, S.H., selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tanjungpandan berkunjung ke Pengadilan Negeri Tanjungpandan untuk melakukan koordinasi awal terkait SK Radius Bersama.
Dalam kesempatan kali ini, Bapak Panitera dan Bapak Panitera Muda Hukum berkoodinasi dengan Bapak Imam Mualimin, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Selain koordinasi awal, Bapak Panitera PA Tanjungpandan juga menyerahkan draft SK Radius kepada Bapak Panitera PN Tanjungpandan untuk dikaji dan akan didiskusikan kembali di pertemuan selanjutnya.
Melalui Kegiatan Koordinasi ke PN.Tanjungpandan ini diharapakan, temuan Hasil Pengawasan Bawas MA RI terkait SK Radius Bersama ini dapat ditindaklanjuti.