Sidang Online PA Tanjungpandan Bersama PA Kalianda
Tanjungpandan, 24 Mei 2022. PA Tanjungpandan melaksanakan sidang melalui teleconference bersama PA Kalianda. Sidang kali ini merupakan sidang untuk perkara nomor 302/Pdt.G/2022/PA.Tdn. Sidang online ini dipimpin oleh YM Hamzah, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Ketua, dan YM Hidayah S.H.I. serta YM Syahputra Atmanegara, S.H.I. sebagai Hakim Anggota. Persiapan sidang teleconference ini dilakukan oleh PA Tanjungpandan. Persiapan sidang berjalan dengan lancar dan bisa diikuti oleh termohon yang berada di PA Kalianda tanpa adanya hambatan.
Sidang teleconference hari ini merupakan sidang pembuktian lanjutan dari sidang sebelumnya pada tanggal 17 Mei 2022. Pada sidang hari ini, pemohon membawa 2 orang saksi untuk dilakukan pembuktian. Begitu juga dengan termohon yang berada di PA Kalianda sudah membawa 2 orang saksi. Sidang berjalan dengan lancar dan ikrar akan dilakukan satu bulan dari sekarang.