Kunjungan dan Pendampingan Pelaksanaan Surveillance APM 2021

Tanjungpandan, 29 September 2021. Ketua PTA Kep. Bangka Belitung, Bapak Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H. dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Kep. Bangka Belitung Bapak H. Samson Nahar, S.Ag., M.H. melakukan kunjungan dalam rangka persiapan pelaksanan surveillance APM.

47

Dalam arahannya Bapak Ketua PTA berpesan agar aparatur PA Tanjungpandan tetap bekerja dengan semangat meraih WBK dalam segala keterbatasan. Bapak Ketua PTA mengingatkan kita harus menganggap semua orang itu penting dan tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan, baik itu ke sesama pegawai maupun para pencari keadilan. Aparatur harus selalu ramah berinteraksi dengan orang lain dan mendahulukan kepentingan mereka. 

Bapak Ketua PTA juga mengingatkan aparatur untuk hati-hati dalam pengelolaan anggaran DIPA maupun biaya panjar perkara. Penggunaan dan pertanggungjawaban harus sesuai dengan aturan yang ada. Dalam hal sisa panjar perkara yang tidak diambil oleh pihak harus segera disetor ke kas negara setelah 6 bulan agar tidak menjadi temuan baik oleh APIP maupun BPK.

Selain itu Bapak Ketua PTA juga berpesan kepada hakim agar waktu penyelesaian perkara tidak melebihi 1 bulan. Kemudian, dalam pembuatan putusan agar lebih teliti dan mendalami hukum acara sehingga putusan yang dibuat berkualitas.

Selanjutnya, Bapak Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA melakukan pendampingan dan melihat dokumen-dokumen APM yang sudah dibuat dan meninjau sarana prasarana dan fasilitas kantor. Kemudian, beliau berpesan agar kerapihan dan kebersihan kantor baik di ruang kerja, halaman, dan gedung agar diperhatikan dan dijaga.

Selain berkunjung ke PA Tanjungpandan, Ketua PTA dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian selain berkunjung ke PA Tanjungpandan, juga bersilahturahmi dengan Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos. yang didampingi oleh Bapak Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris PA Tanjungpandan. 

28092021

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

536277
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
30
721
3793
529599
14589
28360
536277

Your IP: 216.73.216.176
2025-08-30 01:59

w3c html 5w3c wai AAA