Briefing Petugas PTSP oleh Hakim PA Tanjungpandan
Tanjungpandan, Kamis, 5 Agustus 2021. Sebelum PTSP beroperasi, Hakim PA Tanjungpandan, Ibu Komariah, S.H.I. memberikan pengarahan kepada Petugas PTSP yang terdiri atas beberapa PPNPN, Kasir, Posbakum, mahasiswa, dan siswa PKL.
Dalam briefing tersebut beliau menyampaikan bahwa layanan PTSP merupakan bagian penting dalam proses memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap petugas PTSP harus mampu dan menguasai terhadap layanan apa saja yang harus diberikan serta wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh PA Tanjungpandan.