Pengumuman Penutupan Sementara Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021 dan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 443.1/1003/II/2021 tanggal 3 Agustus 2021, dengan ini diberitahukan bahwa mulai tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021:
1. Pendaftaran perkara untuk sementara ditutup.
2. Pengambilan produk pengadilan sementara ditutup.
3. Jadwal persidangan tetap dilaksanakan terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pengecualian untuk pendaftaran perkara melalui ECourt dan persidangan E-Litigasi tetap dapat dilaksanakan.