PA TANJUNGPANDAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMDA BELTIM
TERKAIT PELAKSANAAN KEMBALI
SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Hari ini, Kamis tanggal 4 Juni 2020 Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. Samsul Amri, S.H.,M.H. didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Andri Zulian Putra, S.H. melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Drs. Ikhwan Fahrozi dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur Oktori, S.K.M..
Bertempat di ruang Kerja Sekda, koordinasi ini membahas keberlanjutan pelaksanaan kembali sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Tanjungpandan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur tahun 2020 yang sempat terhenti karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan memaparkan bahwa pandemi virus corona (Covid-19) mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, khususnya pelaksanaan sidang di luar gedung yang memberikan kemudahan akses dan jarak tempuh bagi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur agar tidak jauh bersidang di kantor Pengadilan Agama di Tanjungpandan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Belitung Timur memberikan respon positif demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, mengingat Kabupaten Belitung Timur yang saat ini masih berada di zona hijau terkait penyebaran covid-19, sehingga tidak ada permasalahan dalam melanjutkan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Akan tetapi lanjut beliau pelaksanaan tersebut harus tetap berdasarkan dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh serta menjaga jarak fisik (physical distancing).
Guna mendukung pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang sesuai dengan standar protokol kesehatan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur siap membantu menyediakan sarana dan prasarana pendukung, agar pelaksanaan persidangan dapat berjalan dengan baik, aman dan tanpa kendala.
Akhir dari koordinasi tersebut disepakati bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dapat dilanjutkan kembali pada hari kamis tanggal 11 Juni 2020, sesuai dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah perkara yang disidangkan.












