PA TANJUNGPANDAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMDA BELTIM
TERKAIT PELAKSANAAN KEMBALI
SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN

1

Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Hari ini, Kamis tanggal 4 Juni 2020 Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. Samsul Amri, S.H.,M.H. didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Andri Zulian Putra, S.H. melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Drs. Ikhwan Fahrozi dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Belitung Timur Oktori, S.K.M..
Bertempat di ruang Kerja Sekda, koordinasi ini membahas keberlanjutan pelaksanaan kembali sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Tanjungpandan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Belitung Timur tahun 2020 yang sempat terhenti karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).

2Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan memaparkan bahwa pandemi virus corona (Covid-19) mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, khususnya pelaksanaan sidang di luar gedung yang memberikan kemudahan akses dan jarak tempuh bagi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur agar tidak jauh bersidang di kantor Pengadilan Agama di Tanjungpandan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Belitung Timur memberikan respon positif demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, mengingat Kabupaten Belitung Timur yang saat ini masih berada di zona hijau terkait penyebaran covid-19, sehingga tidak ada permasalahan dalam melanjutkan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Akan tetapi lanjut beliau pelaksanaan tersebut harus tetap berdasarkan dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh serta menjaga jarak fisik (physical distancing).


3Guna mendukung pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang sesuai dengan standar protokol kesehatan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur siap membantu menyediakan sarana dan prasarana pendukung, agar pelaksanaan persidangan dapat berjalan dengan baik, aman dan tanpa kendala.
Akhir dari koordinasi tersebut disepakati bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dapat dilanjutkan kembali pada hari kamis tanggal 11 Juni 2020, sesuai dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah perkara yang disidangkan.

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (Lihat Disini)

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

743037
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
119
706
7935
728171
2898
38385
743037

Your IP: 216.73.216.15
2026-04-04 03:20

w3c html 5w3c wai AAA