Pengadilan Agama Tanjungpandan
Ikuti Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas Secara Virtual

1

Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Sebagaimana telah diinstruksikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. melalui suratnya nomor: 1732/DJA/HM.00/5/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal undangan mengikuti virtual meeting dalam rangka bimbingan teknis dengan materi “Strategi Meraih Predikat WBK Dan WBBM dalam Pembangunan Zona Integritas di Tengah Pandemi Corona Virus Disease (covid-19)”, maka sesuai jadwal pada Selasa 19 Mei 2020 pukul 13.00 WIB, Pengadilan Agama Tanjungpandan mengikuti virtual meeting tersebut melalui aplikasi zoom meeting bersama dengan seluruh pengadilan yang juga telah dijadwal pada kesempatan yang sama.
Bimtek ini disampaikan oleh Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Drs. Agus Uji Hantara, M.E.. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mensukseskan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada seluruh pengadilan di lingkungan Peradilan Agama tahun 2020.

2Di saat  penyampaian materi, Agus uji Hantara menyampaikan bahwa ada lima strategi dalam pembangunan zona integritas unit kerja menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih bebas dan melayani. Pertama, mindset/culturset dan komitmen dari pimpinan dan seluruh karyawan. Kedua, kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan. Ketiga, program yang menyentuh masyarakat melalui inovasi-inovasi sehingga masyarakat merasakan keberadaan unit kerja. Keempat, monitoring dan evaluasi terhadap program yang dijalankan. Kelima, manajemen media sebagai alat komunikasi penyampaian informasi kepada masyarakat terhadap program atau inovasi yang telah atau sedang dilakukan. Disamping itu juga beliau menambahkan, terdapat tiga budaya yang akan dicapai dalam reformasi birokrasi, pertama yaitu budaya integritas tinggi, kedua  yaitu budaya kinerja tinggi dan yang ketiga yaitu budaya melayani dengan baik.

 poster berperkara PA Tanjungpandan

 

 

BANTUAN HUKUM MASYARAKAT TIDAK MAMPU

banner5

Pengadilan Agama Tanjungpandan telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum. Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran Perma No. 01 tahun 2014.

Lihat disini

DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNGPANDAN

logo patdn1

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (Lihat Disini)

Lihat Disini



 

 
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
"KOMPAK YES"
images images 3305124549

Informasi Cepat

gugatan

gugatan

icon adipadan

Contact Center MA

sipp

Validasi Akta Cerai

ecourt

lapor

ipk pa bkl
ikm pa bkl
 siwas
lapor
 

PENCARIAN

Link Aplikasi

SIPP PA. Tanjungpandan
Jadwal Sidang
SIWAS
Pengaduan Online

JDIH Mahkamah Agung RI
SIMARI
Pengolahan PNBP Negara
SIKEP
Aplikasi Kepegawaian
e-Learning MA
Diklat Online MA

Video Profil

Statistik Pengunjung

743225
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
307
706
8123
728171
3086
38385
743225

Your IP: 216.73.216.15
2026-04-04 06:54

w3c html 5w3c wai AAA