Pengadilan Agama Tanjungpandan
Turut Serta Dalam Pelaksanaan Rukyatul Hilal
Penentuan Awal Ramadhan 1441 H/2020 M
Tanjung Pandan | pa-tanjungpandan.go.id
Rukyat adalah aktifitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Semua sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang awal Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Kamis 23 April 2020 bertepatan dengan 29 Sya’ban 1441 H Pukul 09.26 WIB. Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 2⁰41,94' sampai dengan 3⁰35,62' dan rukyat dilaksanakan pada hari Kamis 23 April 2020.
Dalam pelaksanaan rukyatul hilal sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tetang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, bahwa Pengadilan Agama berperan dalam memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah dalam rangka Menteri Agama menetapkan awal bulan Ramadhan, Syawal maupun Zulhijjah.
Kementerian Agama telah menentukan 82 titik lokasi untuk rukyatul hilal yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia salah satu lokasinya adalah Pantai Tanjung Pendam yang berada di Kota Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sehingga kemarin sore menjelang matahari terbenam tepatnya pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 bertepatan dengan 29 Sya’ban 1441 H Kementerian Agama Kabupaten Belitung menyelenggarakan rukyatul hilal penentuan 1 Ramadhan 1441 H yang berlokasi di Pantai Tanjung Pendam.

Dari Pengadilan Agama dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan H. Daeng Sigolo, S.Ag. yang nantinya akan melaksanakan sidang isbat kesaksian rukyat hilal bagi perukyat yang melaporkan telah melihat hilal pada waktu itu. Turut hadir juga di lokasi, Bupati Belitung, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Belitung, perwakilan dari Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Kabupaten Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Bupati belitung H. Sahani Saleh, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan agar semoga kita semua dapat melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh. Saat ini kita sedang berada dalam situasi dimana covid-19 belum berakhir, semoga pada bulan suci Ramadhan yang merupakan bulan yang disucikan Allah kita semua dijauhkan dari virus tersebut dan Belitung khususnya tidak ada lagi yang terinfeksi. Menghimbau kepada seluruh yang hadir serta seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, tidak lupa menggunakan masker dan tetap menjaga jarak fisik (physical distancing).

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Belitung Drs. H. Masdar Nawawi sebagai pelaksana rukyatul hilal menyampaikan terima kasih dan penghormatan atas kehadiran Bupati Belitung, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur serta seluruh undangan yang hadir pada kesempatan itu. Sangat disayangkan karena ketika pelaksanaan rukyat keadaan cuaca mendung, sehingga awan tebal dan hujan lebat yang mengguyur tempat pelaksanaan mengakibatkan hilal tidak terlihat. Namun demikian dari titik lokasi lain di Indonesia telah didapat informasi bahwa hilal sudah terlihat sehingga pelaksanaan rukyat di Pantai Tanjung Pendam dihentikan karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan lagi.












