Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan perdana untuk TA 2019 diselenggarakan pada hari Kamis, 14 Februari 2019 oleh tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Tanjungpandan, yakni Drs. M. Rasyid, S.H., M.H sebagai hakim ketua, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag dan Dr. Ahmad Syahrus Sikti, S.H.I., M.H masing-masing sebagai hakim anggota, dibantu oleh Abdurrahman Alwi, S.H.I., M.H sebagai mediator, Zainal Abidin, S.H., M.H sebagai panitera dan Meividian Prianto sebagai petugas administrasi persidangan.
Sebelum memulai sidang, rombongan terlebih dahulu mengadakan bincang-bincang dengan pejabat Kantor Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur membahas tentang perkembangan rencana pelaksanaan sidang terpadu yang telah dibicarakan pada tahun sebelumnya baik mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan maupun ketersediaan alokasi anggarannya.

Sidang kali ini, melaksanakan pemeriksaan terhadap 17 perkara dengan rincian 8 perkara cerai gugat, 6 perkara cerai talak, 1 perkara izin poligami, 1 perkara dispensasi kawin dan 1 perkara asal-usul anak. Keseluruhan perkara tersebut berasal dari para pihak yang berdomisili di daerah Kabupaten Belitung Timur. Alhamdulillah, pelaksanaan sidang dari awal hingga akhir dapat berjalan lancar, aman dan terkendali hingga kembalinya tim sidang di luar gedung ke Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan pada hari yang sama.












